Dalam rangka meningkatkan partisipasi bermakna serta memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menandatangani nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3) di Kantor SIGAB Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga.
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa ke depan kedua pihak diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mendorong pemilu yang inklusif, khususnya bagi kelompok difabel.
“Karena kebetulan kita punya visi yang sama untuk mewujudkan pemilu yang aksesibel bagi difabel. kita sama-sama memberikan perhatian dan penguatan pada kelompok difabel,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif SIGAB Indonesia, Muh Syamsudin, berharap kerja sama ini dapat mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif serta memastikan partisiasi bermakna kelompok difabel benar-benar terlaksana.
“Ini merupakan bagian dari perjuangan bersama antara teman-teman difabel dan Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang inklusif. Pemilu harus menjadi ruang penyaluran aspirasi bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk difabel. Ke depan, jika ada kajian maupun pengawasan terkait kepemiluan, diharapkan dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penguatan demokrasi inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta. []
Redaksi