Bantul, 16 Juni 2025 — Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menerima audiensi dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia dalam rangka mendorong perluasan program kalurahan inklusif di Kabupaten Bantul. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul ini turut dihadiri oleh perwakilan SIGAB Indonesia, Kelompok Difabel Kalurahan (KDK), Jaringan Inklusi Bantul (JIB), perwakilan kalurahan, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMKal).
Dalam audiensi tersebut, Program Officer Nasional Program SOLIDER-INKLUSI, Doddy Kaliri, menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan, yakni mendorong kebijakan yang mendukung pelibatan difabel secara menyeluruh di tingkat kalurahan.
Selanjutnya, Koordinator Program SIGAB untuk Kabupaten Bantul, Rahmiatun Khasanah, memaparkan capaian program selama tiga tahun terakhir. Beberapa capaian tersebut antara lain pendataan difabel di tingkat kalurahan, terbentuknya KDK, pengesahan Peraturan Kalurahan (PerKal) tentang perlindungan dan pemberdayaan difabel, alokasi anggaran untuk kegiatan difabel, pelibatan dalam perencanaan pembangunan, pembangunan aksesibilitas lingkungan, hingga keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan dan jejaring lintas sektor.
Rahmiatun juga menekankan bahwa difabel di kalurahan dampingan telah aktif dalam forum-forum penting seperti Musyawarah Desa Khusus (Musdus) dan Musyawarah Kalurahan (MusKal), serta dilibatkan dalam kegiatan peringatan HUT RI dan aktivitas sosial lainnya.
Program Manager Provinsi D.I. Yogyakarta, M. Widiastutik, menambahkan bahwa Dinas Sosial telah menginisiasi proses perluasan kalurahan inklusi melalui penyelenggaraan workshop.
Perwakilan JIB, Suparman dari komunitas Sapa Difa, menyampaikan bahwa meskipun terdapat inisiatif difabel di Kapanewon Imogiri, pembentukan KDK belum dilakukan. Ia menyoroti pentingnya adanya regulasi yang mengikat kalurahan untuk terus melibatkan difabel, baik saat ada intervensi program maupun tidak. Menurutnya, difabel yang tergabung dalam KDK menunjukkan perkembangan yang lebih signifikan dibanding yang belum terjangkau program.
Sementara itu, Sumaryanti, perwakilan KDK dari Kalurahan Sabdodadi, membagikan praktik baik yang telah diterapkan di wilayahnya.
“Sabdodadi telah memiliki PerKal tentang hak-hak difabel, SK resmi untuk kelompok difabel, serta alokasi anggaran rutin untuk pelatihan dan kegiatan difabel,” Jelas Sumaryanti.
Perwakilan KDK Sabdodadi tersebut menambahkan bahwa “Pembangunan aksesibilitas juga telah dilakukan, termasuk di kawasan wisata Bangeran. Difabel di Sabdodadi bahkan turut berperan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan seleksi pamong kalurahan,” tutupnya.
Hal serupa disampaikan oleh Purwanto dari Kalurahan Palbapang yang menekankan komitmen pemerintah kalurahan dalam membangun lingkungan inklusif. Selain pembangunan fisik, Palbapang juga menganggarkan kegiatan untuk mendukung partisipasi difabel dalam perayaan HUT RI.
Menanggapi usulan tersebut, Gunawan Budi Santoso dari Dinas Sosial menyampaikan dukungannya terhadap gagasan perluasan kalurahan inklusi yang akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan DPMKal, dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengapresiasi inisiatif dan kontribusi SIGAB dalam memperjuangkan hak-hak difabel. Ia mengakui bahwa perhatian terhadap difabel di periode sebelumnya masih kurang dan menegaskan komitmen untuk meningkatkannya di periode kepemimpinan saat ini. Aris juga menyambut baik usulan perluasan kalurahan inklusi dan menyatakan bahwa prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
Audiensi ditutup dengan penyerahan policy brief mengenai perluasan kalurahan inklusi kepada Wakil Bupati dan perwakilan JIB sebagai bentuk advokasi berkelanjutan.[]
Redaksi