Berdiri sejak
2003

Search

Detail Berita.

Pentingnya Penguatan Produk Hukum yang Inklusif.

sigab.org- Cirebon,-Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) mengadakan penyuluhan dengan tema Penguatan Produk Hukum yang Inklusif, pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan yang berkolaborasi dengan dengan Sekretariat Daerah, Bagian Hukum wilayah Kabupaten Cirebon.

 

Kegiatan yang dibuka Sekretariat Daerah, dihadiri berbagai perwakilan lembaga, mulai dari, karang taruna, pemerintah Desa, pemerintah kecamatan, tokoh agama, kelompok difabel desa, sampai dinas terkait.

 

Abdul Mujib menjelaskan, banyak difabel di desa yang selama ini belum mendapatkan perhatian. Penguatan produk hukum ini sangat penting untuk mendorong adanya payung hukum yang menjamin hak-hak difabel di desa. Saat ini, FKDC melalui program Solider/INKLUSI mendorong 6 desa sebagai percontohan yang menginisiasi lahirnya Peraturan Desa tentang difabel.

 

Pemerintah desa melalui peraturan desa yang inklusif dapat mengembangkan pembangunan yang inklusif, yakni pembangunan yang terbuka, melibatkan, dan merangkul semua kelompok rentan. Lebih lanjut, menurut Mujib, tantangan lain adalah stigma yang masih kuat di masyarakat dan data difabel di masing-masing desa.

 

“Saat ini baru ada dua Desa yang sudah ada Perdes. Sedangkan di Cirebon ada 412 desa yang tersebar di 40 kecamatan. Ini jadi salah satu tantangan,” tegas Mujib.

 

Joni Yulianto, direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, yang juga mengisi di kegiatan tersebut menjelaskan, dalam konteks mewujudkan desa inklusif, penguatan produk hukum yang inklusif sangat penting dipahami. Produk hukum, merupakan salah satu dari 9 indikator yang perlu ada.

 

Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) difabel yang saat ini sudah ditelurkan di berbagai desa, menjadi penguat inklusi difabel di desa. Dimana Perdes sendiri mengakomodir agenda atau aktifitas kunci seperti, data difabel, tikan pelibatan difabel, anggaran, aksesibilitas, jaminan sosial dan lainnya.

 

“Yang sebenarnya agenda-agenda kunci ini juga bagian dari 9 indikator desa inklusif,” terangnya.

 

Agung Hariaji, dari Sekretariat Daerah Bagian Hukum wilayah Kabupaten Cirebon, mengatakan difabel merupakan subyek bagian dari Pembangunan di Indonesia yang perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap penyusunan produk hukum. Pihaknya siap menemani proses-proses penyusunan regulasi yang inklusif di desa wilayah kabupaten Cirebon.

 

“Dalam proses memfasilitasi, tentu kami juga tentu menggandeng organsiasi difabel di Cirebon, seperti FKDC dan lainnya,” tuturnya.[]

 

 

Redaksi

Berita Lainnya

SIGAB Indonesia Menerima Penghargaan Jimly Award 2025

Foto tersebut menampilkan momen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Kulon Progo dengan perwakilan dari organisasi mitra. Kegiatan ini berlangsung di sebuah ruangan formal yang dilengkapi dengan meja kecil tempat penandatanganan dokumen, serta latar belakang layar besar yang menampilkan logo dan informasi acara. Tampak Bupati Kulon Progo mengenakan seragam putih dengan pin dan name tag resmi, sedang menandatangani dokumen di sisi kiri meja. Di sebelah kanannya juga menandatangani dokumen serupa yang dilakukan oleh M. Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia yang mengenakan batik. Di sekeliling meja berdiri beberapa orang lainnya sebagai saksi, yang terdiri dari para pejabat dan tokoh masyarakat, sebagian mengenakan seragam putih dan lainnya berpakaian batik. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan mitra organisasi untuk menjalin kerja sama yang mendukung pembangunan inklusif dan partisipatif di Kulon Progo.

(Pers Rilis) SIGAB Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tandatangani MoU: Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Inklusif

Penyerahan policy brief mengenai perluasan kalurahan inklusi kepada Aris Suharyanta, Wakil Bupati yang diwakili anggota JIB

SIGAB Indonesia Dorong Perluasan Kalurahan Inklusif di Kabupaten Bantul

DISNAKERTRANS Kulon Progo dan SIGAB Indonesia Bahas Sinergi untuk Ketenagakerjaan Inklusif

SIGAB Indonesia dan PN Wonosari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan bagi Difabel berhadapan dengan Hukum.

Suharto dari SIGAB Indonesia memberikan paparan materi terkait dengan Perspektif Difabel dan Etika berinteraksi dengan Difabel

Pelatihan dan Kolaborasi Menuju Akses Pendidikan Setara bagi Semua

[Dalam Foto] M. Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia memberikan sambutannya pada kegiatan Joint Monitoring Visit Program INKLUSI oleh BAPPENAS dan DFAT ke Bengkulu

SIGAB dan PMMI Terima Kunjungan Monitoring Bersama BAPPENAS dan DFAT di Bengkulu

[Dalam Foto] Foto bersama yang dilakukan oleh anggota KDK Maju Bersama, PMMI Bengkulu dan SIGAB Indonesia

Kunjungi KDK Maju Bersama, SIGAB dan PMMI Bengkulu Dorong Penguatan Ruang Inklusi di Tingkat Kelurahan

Media Sosial dan AI: Membuka Akses Baru bagi Difabel Tapi Masih Belum Menjadi Prioritas Utama Di Indonesia.

Efisiensi Anggaran Pemerintah: Ancaman bagi Hak Difabel

Pentingnya Penguatan Produk Hukum yang Inklusif

Cover Buku Saku: Panduan Mengawal RPJMD Berperspektif Difabel

Buku Saku Panduan Mengawal RPJMD Berperspektif Difabel

BrajaDifa Siap Mendukung Penyelenggaraan Temu Inklusi #6 di Cirebon

Foto bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon

Bapelitbangda dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Apresiasi Rencana Penyelenggaraan Temu Inklusi #6 di Cirebon

Foto Bersama dengan KND, SIGAB Indonesia, FKDC dan Organisasi Difabel

Koordinasi Awal Temu Inklusi #6 dengan Organisasi Difabel Cirebon

Load

TEMU INKLUSI #6 2025

2 - 4 September 2025 - Desa Durajaya, Kab. Cirebon

Mari berkomitmen, bersinergi, beraksi dan berinovasi berbasis kebhinnekaan menuju Indonesia Emas 2045