Profil Lembaga
Share halaman ini ke:
Nama lembaga
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)
Motto
Bersama Menuju Masyarakat Inklusi
Alamat Kantor
Jl. Kopral Samiyo I/ Jl. Wonosari Km 8 Berbah, Sleman, Yogyakarta, Indonesia 55573
Telp/Fax
+62-274 – 2840056
sekretariat@sigab.or.id
Website
sigab.org || solidernews.com
Legalitas Lembaga
LSM ini secara resmi tercatat dengan Akta Notaris: Anhar Rusli, S.H. No. 13/2003, tanggal 15 Mei 2003.
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan.SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.
SIGAB Indonesia didirikan karena sampai saat ini kehidupan warga difabel masih dimarjinalkan, baik secara struktural maupun kultural.Hak-hak warga difabel seperti hak pendidikan, pekerjaan, kesehatan, jaminan sosial, perlindungan hukum, akses terhadap informasi dan komunikasi sampai pada penggunaan fasilitas publik tidak pernah diterima secara layak. Dengan kata lain, telah terjadi diskriminasi terhadap warga difabel. SIGAB Indonesia berpandangan bahwa pada hakikatnya manusia merupakan makhluk yang diciptakan Tuhan dengan derajat kesempurnaan tertinggi dan mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan potensi diri untuk mencapai kesejahteraan
hidup. Oleh karena itu, tidak sepantasnya jika dalam kehidupan ini terdapat sekelompok orang yang tersisihkan dari lingkungan sosialnya hanya karena keadaan yang berbeda. Program SIGAB Indonesia dengan jaringannya berusaha menciptakan kehidupan yang menempatkan semua manusia dalam kesejajaran sehingga tidak ada lagi yang tersisihkan.
Sebagai organisasi yang konsisten melawan segala bentuk diskriminasi, SIGAB Indonesia menolak penggunaan istilah penyandang cacat karena dalam kulturbangsa Indonesia sebutan itu sangat merendahkan derajat manusia dan anti kesetaraan. SIGAB Indonesia memilih untuk menggunakan kata “difabel” yang dirasa lebih adil dan mengangkat derajat manusia.
Difabel, keterampilan dan pengetahuan serta tim inklusif yang kami miliki adalah sumber yang tepat untuk memberikan training sensitifitas Difabel, baik bagi pemerintah, sektor privat, maupun organisasi-organisasi yang tertarik bekerja pada isu Difabel.
Difabel merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris “diffable”, akronim dari “differently able people” yang berarti
orang yang mampu dengan cara yang berbeda. Istilah “difabel” ini digunakan untuk melawan istilah “penyandang cacat”
serta berbagai konotasi negatif yang menyertainya.
Disability (ketidakmampuan) itu sendiri oleh SIGAB Indonesia
dipandang sebagai sebuah realitas yang terjadi atas kegagalan lingkungan,
pemerintah, masyarakat, maupun tatanan serta system dalam merespon fakta
difabilitas. Seorang yang tak mempunyai kedua kakinya misalnya, hanya
mampu bermobilitas dengan menggunakan
kursi roda dan di lingkungan yang tak berundak. Hal ini berbeda dengan orang
kebanyakan yang bermobilitas dengan cara berjalan kaki. Ini adalah fakta difabilitas.
Namun demikian, hidup di lingkungan yang tak memperhatikan realitas
difabilitasnya membuat ia harus terkurung oleh tidak tersedianya kursi roda,
jalan dan bangunan yang berundak, sarana transportasi yang tak ramah sehingga
dalam situasi itu, ia telah ditidakmampukan oleh lingkungan yang ada.
Pandangan SIGAB tentang “kecacatan”
I choose not to place ”DIS”,
in my ability.
— Robert M. Hensel
- Tidak ada manusia yang tidak mempunyai kemampuan; yang ada hanya mampu dengan cara dan tingkatan yang berbeda
- Setiap manusia yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental bukan berarti tidak mempunyai kemampuan.
- Setiap manusia dilahirkan di dunia dalam keadaan sempurna dengan standar kesempurnaannya masing-masing
- Dengan kesempurnaannya tersebut setiap manusia berhak mengembangkan potensi dirinya untuk mencapai kesejahteraan
VISI:
“Terwujudnya masyarakat inklusi yang menjunjung tinggi harkat dan
martabat kaum Difabel untuk hidup setara dan berkeadilan di bidang ekonomi,
sosial, budaya, politik, hukum serta teknologi dan pelayanan publik.”
MISI:
Sebagai sasana utama gerakan komunitas Difabel yang bermartabat,
progresif dan kreatif untuk terwujudnya revolusi menuju masyarakat inklusif di
Indonesia, melalui:
1)penelitian dan pemutakhiran data dan informasi Difabilitas;
2) kampanye dan pendidikan publiK;
3) advokasi kebijakan; serta
4) aksi kolektif yang masif.
Mandat Organisasi:
Sebagai sebuah organisasi yang didirikan atas latar belakang pembacaan terhadap situasi sosial yang belum menyetarakan Difabel, mandat utama SIGAB adalah menjadi wadah perjuangan advokasi kelompok masyarakat Difabel untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang inklusi.
Nilai-Nilai dari
Organisasi
Keadilan
SIGAB Indonesia memandang Difabel sebagai pihak yang selalu dikorbankan
secara struktural maupun kultural. Untuk itu, dalam rangka menjunjung keadilan
dan kesetaraan, SIGAB Indonesia akan
sepenuhnya berpihak pada kepentingan Difabel.
Inklusi
Kesetaraan bagi Difabel tak akan terwujud tanpa
adanya inklusivitas baik pada tataran teori maupun praktik. Untuk itu,
penegakan prinsip inklusivitas telah mulai DILAKSANAKAN SIGAB Indonesia dalam kerangka internal
organisasi.Sejak awal pendiriannya hingga saat ini, prinsip inklusivitas telah
terbangun dengan perimbangan jumlah staf serta pengurus Difabel dan
non-Difabel.Begitu pula dalam implementasi maupun pendekatan program serta
strategi yang dilakukan, SIGAB selalu mengedepankan pembauran Antara Difabel
dan non-Difabel.
Progresif
Sebagai sebuah lembaga advokasi dengan kelompok
dampingan yang selama ini ter-alienasi berganda, dibutukan progresivitas dalam
membangun gerakan advokasi untuk perubahan.
Difabel leadership
Keberpihakan SIGAB Indonesia terhadap Difabel tak akan pernah cukup tanpa figur
kepemimpinan Difabel. Ketrlibatan Difabel bukan hanya sebagai pemanfaat
program-program SIGAB Indonesia, namun sebagai
pemimpin perubahan untuk kelompok Difabel diyakini oleh SIGAB Indonesia sebagai kekuatan terbesar untuk memimpin pergerakan
perubahan tersebut.
Profesional
Apakah organisasi masyarakat sipil Difabel dapat
menjadi profesional? Inilah pertanyaan merendahkan yang akan dijawab oleh SIGAB
melalui kerja nyata. Organisasi Difabel dengan pemimpin Difabel ini akan mampu
membuktikan profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.
Nilai-nilai
dari organisasi
“The only disability in life
is a bad attitude.”
— Scott Hamilton
Berdasarkan konsultasi dengan berbagai stakeholders serta perencanaan strategis yang SIGAB lakukan pada akhir 2019, ada beberapa situasi lokal/nasional yang menjadi pertimbangan SIGAB dalam menentukan fokus program, yaitu:
• Akses terhadap hukum bagi Difabel.
Hasil penelitian dan capaian kerja SIGAB pada isu akses hukum bagi Difabel mengonfirmasi kuatnya kebutuhan ketersediaan informasi hukum, pendampingan, serta sistem hukum yang lebih berpihak kepada Difabel.
• Akses terhadap pendidikan , kesehatan serta layanan publik.
Di tingkat lokal, layanan publik serta akses terhadap pendidikan dan jaminan kesehatan masih menjadi masalah besar yang belum terjawab baik pada ranah kebijakan dan program serta layanan.
• Penguatan kapasitas internal SIGAB serta jaringannya.
Agar dapat memberikan dampak yang besar terhadap beberapa isu di atas, SIGAB, dari waktu ke waktu perlu terus meng-upgrade kapasitas baik di level staf maupun kelembagaan. Penguatan tersebut juga diharapkan dapat diperluas hingga kepada jaringan SIGAB, terutama Difabel dan organisasinya sebagai aktor dan pemegang kepentingan utama.
SIGAB meyakini bahwa sebuah tatanan masyarakat yang inklusif akan terwujud jika didukung oleh adanya kesadaran dan penerimaan kolektif masyarakat, kebijakan yang berpihak serta implementasinya, serta komunitas Difabel yang berdaya dan mampu berkontribusi penuh terhadap pembangunan dan pengembangan masyarakat. Untuk itu, dengan menitikberatkan pada isu-isu pertimbangan di atas, di bawah ini merupakan beberapa strategi SIGAB untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.
1. Penguatan Struktur dan sistem operasional organisasi.
Sebagai sebuah organisasi yang dinamis, salah satu tantangan internal SIGAB adalah untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja, struktur dan sistem operasionalnya.Untuk itu, adalah suatu kebutuhan bagi SIGAB untuk terus mematangkan komponen organisasi di atas.
2. Peningkatan kapasitas organisasi.
Organisasi yang kuat, oleh SIGAB diyakini sebagai salah satu faktor penting untuk mendukung ketercapaian visidan program-program organisasi. Untuk itu, sebagai bagian dari strategi internal, SIGAB akan terus melakukan penguatan dan pengelolaan kapasitas terhadap staf, fasilitator, relawan, peneliti, pengelolaan fundraising serta pengelolaan pengetahuan.
3. Pemantapan infrastruktur dan pengembangan.
Dengan masih sedikitnya organisasi difabel yang dikelola secara profesional namun tetap dalam kerangka gerakan masyarakat untuk perubahan, SIGAB memandang perlu untuk menyiapkan dirinya sebagai sebuah organisasi yang matang dan menjadi tempat belajar bagi organisasi-organisasi lain untuk menjadi embrio agen gerakan inklusi berikutnya. Untuk itu, pemantapan dan pengembangan akan terus dilakukan dalam dua hal. Di sisi perangkat keras, SIGAB akan terus dikembangkan agar memiliki perangkat infrastruktur yang memadai. Selain itu, sebagai organisasi pembelajaran, perangkat lunak seperti kurikulum dan modul pembelajaran untuk pengembangan organisasi dan gerakan advokasi difabel juga bagian lain yang sangat penting dilakukan.
1. Begin
from Village
Mengembangkan prototipe masyarakat inklusi dari desa-RINTISAN DESA INKLUSI (RINDI).
SIGAB
meyakini bahwa keberhasilan perubahan yang besar berawal dari
kemenangan-kemenangan untuk melakukan perubahan kecil. Desa sebagai tatanan
pemerintahan di level akar rumput diyakini dapat menjadi sebuah kekuatan
sekaligus bukti perubahan yang meyakinkan, bahwa inklusi adalah sebuah
keniscayaan. Melalui keberhasilan pada program sebelumnya, hingga tahun 2019
SIGAB akan mengembangkan praktik-praktik terbaik untuk bekerja di level Desa
dalam rangka mendorong terbentuknya Desa-Desa inklusi yang akan menjadi bukti
dan kekuatan perubahan di level pemerintahan yang lebih tinggi. Di desa-desa
wilayah pengorganisasian inilah prototipe masyarakat inklusi, termasuk
penyelenggaraan pendidikan serta berbagai layanan publik lainnya secara
inklusif akan diupayakan.
Sekitar tahun 2021
Program SOLIDER (Strengthening Social
Inclusion for Diffability Equity and Rights – Memperkuat Inklusi
Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel/Penyandang Disabilitas) adalah
program yang didesain untuk mendorong dan meningkatkan pemenuhan hak difabel
dan kelompok marjinal (paling terpinggirkan) lainnya di Indonesia yang belum
terlayani oleh layanan pemerintah dan pelindungan sosial. Program ini didukung
oleh INKLUSI (Program kemitraan Pemerintah lndonesia dan Pemerintah Australia
untuk mewujudkan masyarakat inklusif), yang direncanakan diimplementasi di
tahun 2O2O-2O28 dengan cita-cita berkontribusi pada kesejahteraan lndonesia
dengan mendukung tujuan pembangunan sehingga lebih banyak orang yang
termarjinalkan berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pembangunan sosial,
budaya, ekonomi, dan politik sehingga tidak ada satupun yang tertinggal.
Sebagai bagian dari program INKLUSI, program SOLIDER mempunyai relevansi yang
kuat dengan berbagai prioritas awal INKLUSI, RPJMN, maupun SDGs.
Program SOLIDER –
INKLUSI memiliki empat strategi kunci yaitu:
● Menjadikan desa di
wilayah program sebagai rintisan desa inklusif (RINDI) dimana Pemerintah Desa
dan masyarakat memiliki pemahaman dan penerimaan yang baik terhadap Difabel
yang diwujudkan dengan terbukanya ruang partisipasi difabel, kebijakan yang
mendukung pemenuhan hak-hak difabel dan aksesibilitas layanan publik;
● Menjadikan Kelompok
Difabel Desa/Kelurahan (KDD/KDK) sebagai organisasi yang kuat dalam mewadahi
perjuangan difabel ditingkat desa/kelurahan maupun level pemerintahan yang
lebih tinggi;
● Mendorong adanya
kebijakan-keijakan yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak difabel dan
inklusi sosial baik di level pusat maupun daerah seperti Unit Layanan
Disabilitas, Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) maupun perdes
di level desa, dan
● Mengembangkan media
SIGAB (solider.id dan Solider TV) serta mengajak media mainstream untuk menyuarakan lebih
kuat isu kesetaraan gender, difabilitas dan inklusi sosial.
Hasil akhir yang akan
dicapai oleh program SOLIDER INKLUSI yaitu:
1.
Desa/Kelurahan inklusif.
2.
Kelompok Difabel Desa (KDD) dan Kelompok Difabel Kelurahan (KDK)
berdaya/kuat dan mampu melakukan advokasi mandiri.
3.
Adanya Unit Layanan Difabel (ULD) Ketenagakerjaan yang berfungsi
optimal.
Pemanfaat Program
SOLIDER INKLUSI pada tahun 2023 adalah difabel perempuan dan laki-laki yang
tersebar di wilayah dampingan program:
●
DI. Yogyakarta dengan sebaran 6 Desa di Kabupaten Bantul dan 6 Desa
di Kabupaten Kulon Progo.
●
Jawa Timur dengan sebaran 8 Desa di Kabupaten Situbondo dan 6
Kelurahan di Kota Probolinggo.
●
Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan sebaran 6 Desa di Kabupaten Kupang
dan 6 Desa di Kabupaten Rote Ndao.
●
Kalimantan Timur dengan sebaran 6 Kelurahan di Kota Samarinda dan 6
Kelurahan di Kota Balikpapan.
2. Evidence for Change.
Data dan Informasi Difabilitas.
Data
dan informasi adalah hal penting pendukung inisiasi perubahan. Hingga saat ini,
ketersediaan data dan informasi mengenai Difabel masih sangat sedikit dan
kurang terakses oleh publik. SIGAB meyakini bahwa selain berperan membantu
menentukan arah advokasi (bagi organisasi difabel dan masyarakat sipil lainnya)
serta menentukan arah kebijakan dan program (bagi pemerintah), ketersediaan
data dan informasi difabel akan membantu melahirkan inisiasi-inisiasi baru yang
lebih inovatif dan progresif. Untuk itu, melalui pengembangan lebih lanjut
www.solider.or.id, penelitian independen, penerbitan jurnal serta upaya
lainnya, SIGAB akan mendukung ketersediaan data dan informasi difabilitas.
3. Scaling up for Change.
Gerakan
Advokasi dan Perluasan Kelompok Penekan yang Progresif
Ada
dua level advokasi yang akan dilakukan. Yang pertama adalah advokasi yang
bersifat responsif sebagai reaksi atas kasus-kasus ketidakadilan yang dihadapi
oleh difabel. Sedangkan level kedua adalah advokasi yang lebih sistemik yang
diharapkan akan mempunyai dampak yang lebih terstruktur hingga ke level
kebijakan. Diyakini, keberadaan kelompok penekan dan jaringan yang luas
merupakan kekuatan besar advokasi. Untuk itu, aktivitas advokasi juga akan
dilakukan dengan pendekatan penguatan jaringan kelompok penekan difabel yang
lebih luas. Melalui strategi ini pula, praktik-praktik terbaik yang SIGAB
lakukan akan didesakkan untuk dapat diadopsi oleh pemerintah sebagai inisiatif
pendekatan terhadap isu difabilitas.
1. Sunday Morning Gathering
Yang merupakan kegiatan bersama warga difabel dan masyarakat yang dilakukan pada hari Minggu pagi (pukul 06.00 —10.00) untuk menunjukkan eksistensi dan potensi warga difabel, serta untuk kampanye dan audit aksesibilitas ruang publik.
2. Diskusi Bulanan
Untuk meningkatkan kemampuan pengurus baik, dari segi manajerial maupun pengetahuan. Pelaksanaan diskusi ini sebulan sekali di kantor SIGAB dengan partisipan Pengurus Harian dan anggota SIGAB; juga tidak jarang dihadiri oleh warga difabel di luar anggota SIGAB. Isu-isu yang diangkat dalam diskusi ini antara lain perspektif difabel, hak asasi manusia, kebijakan publik yang bersentuhan dengan difabel, kekerasan terhadap difabel, dan sebagainya.
3. Program Civic Education
Untuk aktivis LSM dan organisasi-organisasi difabel di Yogyakarta (kerja sama dengan Yayasan TIFA) yang dilakukan menjelang Pemilihan Umum 2004, terdiri dari tiga kegiatan utama:
Civic Education berupa pelatihan yang diikuti oleh 30 orang difabel maupun bukan difabel dari lima kabupaten/kota di Propinsi DIY dan bertujuan untuk mempersiapkan Pemantau Pemilu 2004.
Kampanye di media massa dimaksudkan untuk menyebarluaskan hak-hak politik warga difabel kepada masyarakat terutama partai politik, calon anggota DPD, dan calon presiden/wakil presiden. Dengan adanya komunikasi ini, diharapkan apabila kelak mereka memegang kendali pemerintahan, sanggup memperjuangkan kebijakan publik yang berperspektif difabel.Media yang digunakan berupa media cetak maupun elektronik.
Pemantauan Pemilu yang difokuskan pada berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan hak-hak politik difabel.Pemantauan dilaksanakan di 29 TPS di 21 kecamatan di seluruh DIY.Kelompok pemantau yang menamakan diri “Kelompok Difabel Pemantau Pemilu (KEDIPP) 2004 DIY” ini memantau pendataan pemilih, kampanye Pemilu, masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara.Kegiatan ini dilakukan untuk Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden/Wapres.
4. Advokasi menolak syarat sehat jasmani dan rohani dalam Pemilu Presiden 2004
Kerja sama dengan Front Nasional Anti Diskriminasi (FNAD) dengan aksi massa di KPU DIY dan KPU Pusat serta do’a bersama Forum Persaudaraan Umat Beriman di DPRD DIY. Perjuangan ini terganjal oleh sikap politik para politisi yang suka menjegal lawan dan diskriminatif.
5. Advokasi kasus difabel netra yang ditolak mengikuti tes CPNS
Kerja sama Front Nasional Anti Diskriminasi (FNAD) untuk membela hak difabel dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2004. Dalam melakukan advokasi terhadap kasus ini SIGAB menggelar serangkaian kegiatan berupa:
Aksi demonstrasi dan dialog di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman dan DPRD Kabupaten Sleman.
Pengiriman surat aduan kepada Menkokesra, Presiden, DPR/MPR, Mendiknas, dan pejabat daerah terkait.
Investigasi kasus bersama dengan para aktivis pers mahasiswa di Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang kebetulan sedang mengadakan Workshop Jurnalisme Advokasi di Yogyakarta.
Kampanye melalui talkshow di Radio Unisi FM.
Hasil dari kegiatan ini adalah adanya surat dari Sekretaris Menkokesra yang menjanjikan bahwa pada masa selanjutnya difabel akan mendapat kesempatan yang sama dalam mendaftarkan sebagai CPNS dan mendapatkan aksesibilitas yang memadai.
6. Pendidikan Publik
Untuk memperingati Hari Difabel Internasional yang diadakan setiap tahun sejak 2004. Kegiatan antara lain berupa aksi massa, lomba kreativitas anak difabel, pentas seni, gerak jalan inklusif dengan pejabat publik, diskusi, dan seminar. Ke depan kegiatan akan difokuskan pada perencanaan program bersama pemerintah dan DPR untuk setahun berikutnya dan evaluasi program setahun sebelumnya.
7. Training Jurnalistik
Bagi difabel se-Indonesia yang diikuti oleh difabel netra, difabel rungu, dan difabel daksa dari berbagai kota di Indonesia. Selain diharapkan menjadi penulis-penulis yang mandiri, para peserta juga akan diarahkan menjadi jurnalis untuk media newsletter ataupun majalah SOLIDER yang diterbitkan oleh SIGAB. Training ini telah dilakukan 6 kali yaitu: (1) Training jurnalistik tingkat dasar kerja sama dengan VSO Indonesia pada 25 —30 Mei 2005 (2) Training jurnalistik tingkat lanjut kerja sama dengan ABILIS Foundation pada 17 —21 Februari 2007. (3) Training Jurnalistik 1 20-26 Maret 2013 target 15 peserta; (4) Training Jurnalistik (Lanjutan) 2 11 – 17 Nopember 2013 Materi Training Jurnalistik lanjutan belajar tentang a. Jurnalistik – Teknik jurnalisme investigasi dalam penulisan berita; ; – Teknik penulisan artikel feature dalam peliputan tentang disabilitas; – Teknik penulisan berita in depth news (tulisan analisis terhadap produk hokum; realitas di lapangan, dan implementasi kebijakan; – Isu disabilitas di media mainstream; b. Prespektif hukum dalam penulisan berita / artikel terkait difabilitas berhadapan dengan hukum.; c. Penajaman prespektif hak asasi manusia dan disabilitas.
(5) Training Jurnalistik #3 (training lanjutan) 8-12 Juni 2015 ; 18 Peserta kontributor baru dan lama (6). Training Jurnalistik #4 (2017) Untuk konttributor baru di 10 propinsi Peserta 17 orang
8. Penerbitan majalah dwi-bulanan SOLIDER
Untuk pendidikan publik terkait dengan isu difabilitas dan promosi hak-hak difabel serta untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa difabel pun bisa menjadi jurnalis profesional.Pada tahun 2005-2006 penerbitannya didanai oleh VSO Indonesia, sedangkan tahun 2007 didanai oleh ABILIS Foundation.
9. Pemantauan pemilihan kepala daerah
Kerja sama dengan Partnership dan Koalisi Jogja Untuk Pilkada Damai dan Demokratis tahun 2005 di kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul yang melibatkan 90 orang pemantau long term dan 350 relawan pemantau short term. Selain pemantauan Pilkada juga ada program penjaringan aspirasi masyarakat dan kontrak politik dengan para calon kepala daerah serta sosialisasi visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
10. Pendampingan proses pembelajaran anak difabel di sekolah reguler
Kerja sama dengan HERMUS Fond, 2004-2006) di 3 sekolah dasar yakni SDN Kaligatuk Piyungan,
SDN Dlingo I, dan SDN Sendangsari Dlingo, Kabupaten Bantul, Propinsi DIY dengan tujuan agar anak difabel memiliki akses pendidikan di tempat yang sama dengan anak-anak sebaya mereka. Hasilnya adalah adalah tumbuhnya positive image terhadap difabel di kalangan guru dan orangtua murid sehingga mereka mampu memberikan perlakuan yang konstruktif serta agar anak difabel dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik di sekolah umum bersama teman-teman sebaya mereka.
11. Advokasi menolak diskriminasi dalam persyaratan Ujian Masuk UGM
Kerja sama dengan Front Nasional Anti Diskriminasi) tahun 2007. Kegiatannya antara lain (1) aksi protes ke UGM; (2) aksi protes di perempatan kantor POS Besar Yogyakarta; (3) pengiriman surat aduan ke Komnas HAM, Presiden, Mendiknas, dll; dan (4) Talkshow di radio dan TV lokal. Hasilnya UGM mencabut persyaratan “tidak mempunyai cacat tubuh dan kedifabel an lain yang dapat mengganggu proses belajar mengajar pada program studi pilihannya”.
12. Pendidikan Politik I
Untuk Meningkatkan Kekuatan Tawar Difabel dalam Pemilu 2009 di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo, Provinsi DIY. Bekerja sama dengan Yayasan TIFA yang dilakukan menjelang Pemilihan Umum 2009, dengan kegiatan antara lain: (1) Workshop Penyusunan Kurikulum dan Modul; (2) Pendidikan Politik; (3) Loby dengan Parpol dan Caleg; (4) Deklarasi Politik Bela Bangsa; (5) Dialog Publik Jelang Pemilu Legislatif; (6) Workshop Penyusunan Strategi Advokasi Lanjut; (7) Loby dengan DPRD Terpilih; (8) Konsultasi Publik; (9) Talkshow Radio; (10) Talkshow TV Lokal; (11) Workshop Evaluasi.
13. Indonesian KIDS Whellchair, Training and Empowerment Project.
Kolaborasi kegiatan bersama UCP-WFH Indonesia tahun 2009-2010. Dengan kegiatan antara lain: (1) Membuat buklet dan audio book/CD kampanye CRPD yang ramah bagi anak. (2) Menyusun Modul dan kurikulum prespektif difabel bagi pejabat publik dan tokoh masyarakat.(3) Melakukan Pelatihan Perspektif Difabel bagi pejabat publik dan tokoh masyarakat di Provinsi DIY dan 5 kabupaten/kota di provinsi DIY. (4) Talkskhow TV dan radio untuk melakukan kampanye CRPD
14. Disability and Legal Information Program,
Bekerjasama dengan AIPJ mulai 2012 hingga sekarang berubah nama menjadi AIPJ2. Beberapa capaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain: (1) Pembuatan dan pengelolaan website Pusat Informasi Hukum dan Difabilitas http://www.solidenews.com; (2) Training Cyber Journalism; (3) Diskusi komunitas tentang disabilitas dan kebijakan; (4) Lomba menulis tentang disabilitas dan kebijakan; (5) Kampanye publik dan penguatan jaringan bantuan hukum untuk Difabel berhadapan dengan hukum; (6) Pendampingan untuk Difabel berhadapan dengan hukum; (7) Advokasi sistem peradilan yang berpihak pada Difabel; (8) Pengembangan aplikasi Signteraktif, aplikasi penterjemah bahasa isyarat untuk difabel tuli;
Target Juni 2022 hingga Desember 2024 capaian yang dicapai adalah: (1) Pemerintah daerah dan Lembaga Penegak Hukum (Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian) melalui kerja sama dengan OPD, menyadari dan memahami tanggung jawab mereka untuk menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan; (2) Informasi mengenai praktik dan tantangan dalam menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di Gunungkidul dan Kulonprogo menjadi referensi untuk meningkatkan sistem peradilan inklusif di tingkat daerah dan nasional; (3) Informasi mengenai akses terhadap keadilan dan peradilan inklusif bagi penyandang disabilitas terus tersedia untuk pembelajaran, replikasi, dan advokasi. (4) Aplikasi khusus (Signteraktif) untuk memudahkan penyandang disabilitas rungu dalam mengakses layanan publik terus dikembangkan dan diujicobakan di layanan publik (pengadilan)
15. Pendidikan Politik II
Dalam rangka Membangun Partisipasi Politik Difabel untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Demokratis dan Inklusif.
Melalui program ini, SIGAB telah mampu memfasilitasi embrio pemilih kritis Difabel di 4 provinsi
(Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta). Selain menghasilkan dokumentasi hasil pemantauan aksesibilitas PEMILU 2014, program yang didukung AIESP The Asia Foundation ini juga telah menghasilkan sebuah survei perspektif Difabilitas di kalangan calon legislator 2014, buku “PEMILU dan Gerakan Politik Kaum Difabel”, serta kampanye perspektif Difabel dan penguatan partisipasi Difabel dalam PEMILU 2014. Melalui program ini diharapkan ke depan, Difabel di area program dapat lebih aktif mengawal kinerja legislatif untuk lebih berperspektif Difabel.
16. Program Advokasi
Melalui dukungan Core Funding oleh Asia Foundation, ada dua jenis kegiatan advokasi yang selama ini sedang dan akan terus dikembangkan. Pertama adalah advokasi dalam rangka membangun awareness dan mainstreaming difabilitas. SIGAB meyakini bahwa salah satu tahapan untuk tercapainya kesetaraan hak difabel adalah ketika difabilitas telah menjadi mainstream dalam berbagai lapis pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, penting untuk memfasilitasi forum-forum dimana isu terkini terkait difabilitas semakin banyak diperbincangkan oleh difabel sebagai subyek hak, maupun pihak terkait lainnya. Salah satu yang akan SIGAB laksanakan adalah diskusi rutin komunitas yang akan diselenggarakan sebulan sekali dengan mengangkat tema-tema publik yang menjadi kepentingan difabel. Selain itu, SIGAB juga akan menyelenggarakan radio online sebagai wadah berbagi informasi yang lebih luas.
Kedua adalah advokasi yang bersifat responsif, contoh advokasi kasus diskriminasi, pembelaan hukum, review dan kritisi kebijakan dan lain sebagainya.Dalam hal ini, ada beberapa isu yang saat ini menjadi perhatian SIGAB untuk segera direspon, yaitu isu akses terhadap keadilan dan hukum bagi difabel, kebijakan terkait difabel di DIY (PERDA difabel, PERGUB dan implementasinya), akses terhadap jaminan kesehatan masyarakat bagi difabel, serta advokasi undang-undang difabel sebagai turunan ratifikasi konvensi hak difabel. Melalui kerangka program advokasi ini pula, SIGAB telah turut mendukung inisiatif drafting serta konsultasi RUU Disabilitas melalui workshop konsultasi RUU Disabilitas se-Jawa yang diselenggarakan pada 20 —21 April 2014 dengan melibatkan organisasi-organisasi Difabel se-Jawa.
17. Penelitian Mandiri
SIGAB mendefinisikan penelitian independen sebagai penelitian yang dimaksudkan untuk menggali informasi terkait situasi sosial difabel dan tingkat pemenuhan hak serta inklusi sosial difabel.Sebagai sebuah penelitian yang independen, penelitian ini tidak terikat pada kerangka suatu disiplin tertentu, ataupun kurun waktu, serta kelompok masyarakat dan wilayah tertentu. Hasil penelitian ini akan menjadi dasar bagi SIGAB dalam menentukan agenda advokasi baik di tingkat lokal maupun nasional / regional / internasional. Sedikitnya dua hasil penelitian ditargetkan dapat diterbitkan setiap tahunnya.
18. Temu Inklusi
Temu Inklusi merupakan acara dua tahunan yang diinisiasi oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia sejak 2014 berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan berbagai organisasi masyarakat sipil sebagai ruang konsolidasi gerakan dalam mendorong terwujudnya Indonesia yang inklusif. Temu Inklusi akan menggali dan membagikan solusi-solusi lokal, inovasi-inovasi dalam meminimalisir hambatan, dan mempromosikan terwujudnya masyarakat inklusif. Sadar bahwa mewujudkan inklusi membutuhkan kolaborasi lintas disiplin, praktisi, pembuat kebijakan, aktor pembangunan, pelaku bisnis, serta aktor-aktor lain; ruang terbuka ini akan memfasilitasi dialog yang bertujuan menggalang pertukaran gagasan, menguatkan jejaring dan kerjasama, serta menyepakati agenda-agenda strategis yang dapat berkontribusi pada kolaborasi yang lebih nyata untuk mendorong lahirnya kebijakan yang didasarkan pada bukti, kebutuhan dan praktik baik. Secara tidak langsung, ruang bersama ini diharapkan dapat berkontribusi pada upaya Indonesia dalam implementasi berbagai instrumen global seperti Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (UN CRPD) serta agenda 2030 Sustainable Development Goals / Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
19. Respon Covid-19
✔ Berkolaborasi dengan jaringan DPO di Indonesia melukan Asesmen untuk memberikan gambaran mengenai sejauhmana COVID-19 telah berdampak terhadap kehidupan dan penghidupan difabel, utamanya pada sektor sosial, ekonomi dan pendidikan. Hasil asesmen yang telah disusun membuktikan bahwa COVID-19 memberikan dampak yang cukup serius bagi difabel.
✔ Disamping itu bersama Humanty Inclusion dengan support dana Uni Eropa (EU) mengurangi angka kematian dan morbiditas, dan mengurangi dampak sosial-ekonomi jangka panjang COVID-19 pada orang-orang yang paling rentan yang berisiko di Provinsi DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur dengan berkontribusi pada respons yang dipimpin oleh pemerintah dan mempromosikan inisiatif berbasis masyarakat
✔ Dengan dukungan dari CBM Global Internasiol bekerjasama dengan Yakkum Emergency Unit melakukan Penanganan COVID-19 Secara Inklusif di 3 kabupaten/kota di DI Yogyakarta melalui kampanye informasi dan edukasi terhadap disabilitas.
20. Riset Perlindungan konsumen Difabel di sektor Ecommerce
Penelitian ini merupakan tindak-lanjut dari kajian perlindungan konsumen dengan
disabilitas yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh ASEAN Protect yang dilaksanakan oleh GIZ Indonesia, yang diantaranya untuk mendorong penyelenggaraan perlindungan yang lebih baik terhadap kelompok konsumen rentan, salah satunya penyandang disabilitas.
21. Riset Alat Bantu Assesive bagi Difabel
Penelitian bekerjasama dengan Prospera untuk mencari data terkait biaya kelebihan yang harus ditanggung difabel untuk mendapatkan alat bantu.
22. Program Democratic Resilience
Program “Memperjuangkan Ruang Sipil untuk Mempromosikan Ketahanan Demokratis” atau disingkat dengan nama Program DemRes dijalankan bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF). situasi politik Indonesia yang semakin didominasi oleh narasi sektarian, primordialisme, politik identitas, serta hegemoni politisi yang cenderung destruktif terhadap tatanan demokrasi. Program ini bertujuan untuk merintis pendekatan inovatif yang bertujuan untuk memperkuat institusi-institusi demokratis dan kualitas proses demokrasi di Indonesia, agar warga negara terutama anak muda,
perempuan, dan orang dengan disabilitas, mendapatkan manfaat dari lembaga-lembaga demokrasi yang tangguh dan inklusif serta wacana politik yang inklusif dan konstruktif.
Capaian-capaian dalam bentuk penguatan konsolidasi dan kapasitas kelompok dampingan untuk memperkuat partisipasi kelompok marjinal dan rental telah memperlihatkan hasil yang signifikan. Terbentuknya 14 koalisi di tujuh lokasi program telah menghasilkan pemetaan isu-isu prioritas dan memulai inisiatif bersama untuk mempengaruhi proses demokrasi dan pembangunan inklusif dari tingkat desa hingga kabupaten. Selain itu, dari proses-proses konsolidasi dan penguatan kapasitas tersebut mengantarkan para kader atau champion-champion baru hadir mewarnai dinamika politik dan pembangunan di tingkat lokal.
23. Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel (GOOD)
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel-SIGAB Indonesia bekerja sama dengan CBM Global Disability Inclusion saat ini sedang menjalankan program bersama untuk
pengembangan kapasitas organisasi difabel yang selanjutnya disebut Program Gerakan
Optimalisasi Organisasi Difabel-GOOD yang dilaksanakan selama 3 tahun mendatang, yakni sejak November 2022 hingga Oktober 2025.
Salah satu hasil yang menjadi target Program GOOD, ada 16 OPDis Mitra Program memperoleh peningkatan kapasitas pengembangan organisasi dan portofilio kelembagaan untuk memastikan kerberlanjutan organisasi.
24. Mula Sasmita Project
MULA SASMITA PROJECT merupakan inisasi sosial yang berupaya untuk meningkatkan akomodasi dan akses yang ramah bagi penyandang tuli dalam pelayanan publik melalui upaya untuk mengurangi ketimpangan dengan konsep pengembangan kapasitas bahasa isyarat bagi tenaga kesehatan. Kami juga memiliki tujuan penyusunan buku yang berisi budaya tuli, bagaimana berinteraksi dengan penyandang tuli, dan kosaisyarat di bidang kesehatan. Buku tersebut juga dilengkapi sebuah peta dimana penyandang tuli dapat mengakses pelayanan kesehatan yang telah berpartisipasi dalam program pelatihan ini. Dari situ, informasi akan disebarkan melalui dokumen cetak, media sosial, dan jejaring lainnya ke komunitas tuli maupun ruang pelayanan publik.
Website Beranda Inklusi dan Informasi Difabel.
Selain ragam berita seputar Difabilitas, website ini juga menyediakan banyak informasi seputar Difabel berhadapan dengan hukum dan inklusivitas. Sangat kaya informasi terkini tentang Difabel karena didukung oleh kontributor dari lima belas propinsi.,
Layanan Bantuan Hukum bagi Difabel.
Menerima berbagai aduan diskriminasi serta ketidakadilan atas nama difabilitas. Dengan jaringan organisasi Difabel dan organisasi bantuan hukum yang telah terbentuk di 11 provinsi, aduan anda dapat kami tindaklanjuti dan rujukkan kepada organisasi yang akan dapat mendampingi Difabel.
Training Sensitivitas Difabel.
Semakin tingginya kebutuhan menginklusikan difabel dalam berbagai layanan, program maupun pengembangan kebijakan menuntut penguasaan pengetahuan dan keterampilan baru. Sebagai sebuah tim yang inklusif dengan lebih dari sepuluh tahun bekerja pada isu difabilitas.
Unit Jasa Pencetakan buku dengan huruf Braille.
Unit Braille kami mulai tahun 2015 dan kami telah banyak menjalin kerjasama dengan beberapa intansi baik pemerintah maupun swasta, salah satunya dengan beberapa KPUD di Indonesia dalam pembuatan template surat suara dan buku materi sosialisasi Pilkada; Jasa pencetakan materi milik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer hingga Pengadilan Tinggi di beberapa wilayah Indonesia, dan lain sebagainya
- Struktur Lembaga
SIGAB adalah lembaga swadaya masyarakat yang berupa perkumpulan. Oleh karena itu, kekuasaan tertinggi berada pada Rapat Anggota yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun. Rapat Anggota bertugas dan berkewenangan untuk menyempurnakan statuta organisasi, menyusun program strategis, meminta pertanggungjawaban Pengurus Harian atas kinerja organisasi, dan menyempurnakan struktur organisasi serta memilih pengurus baru untuk periode 5 tahun berikutnya. Berdasarkan Rapat Anggota 2007, struktur organisasi SIGAB terdiri atas Dewan Pertimbangan, dan Pengurus Harian.