Profil Lembaga.
Nama lembaga
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)
Motto
Bersama Menuju Masyarakat Inklusi
Alamat Kantor
Jl. Kopral Samiyo I/ Jl. Wonosari Km 8 Berbah, Sleman, Yogyakarta, Indonesia 55573
Legalitas Lembaga
LSM ini secara resmi tercatat dengan Akta Notaris: Anhar Rusli, S.H. No. 13/2003, tanggal 15 Mei 2003.
Telp/Fax
+62-274 – 2840056
sekretariat@sigab.or.id
Website
sigab.org || solidernews.com
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi
Difabel (SIGAB) Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang bersifat
independen, nirlaba, dan nonpartisan.SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal
5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan
memperjuangkan hakhak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan
yang setara dan inklusif. SIGAB Indonesia didirikan karena sampai saat ini
kehidupan warga difabel masih dimarjinalkan, baik secara struktural maupun
kultural.Hak-hak warga difabel seperti hak pendidikan, pekerjaan, kesehatan,
jaminan sosial, perlindungan hukum, akses terhadap informasi dan komunikasi
sampai pada penggunaan fasilitas publik tidak pernah diterima secara layak.
Dengan kata lain, telah terjadi diskriminasi terhadap warga difabel. SIGAB
Indonesia berpandangan bahwa pada hakikatnya manusia merupakan makhluk yang
diciptakan Tuhan dengan derajat kesempurnaan tertinggi dan mempunyai hak yang
sama dalam mengembangkan potensi diri untuk mencapai kesejahteraan hidup. Oleh karena
itu, tidak sepantasnya jika dalam kehidupan ini terdapat sekelompok orang yang
tersisihkan dari lingkungan sosialnya hanya karena keadaan yang berbeda.
Program SIGAB Indonesia dengan jaringanya
berusaha menciptakan kehidupan yang menempatkan semua manusia dalam kesejajaran
sehingga tidak ada lagi yang tersisihkan. Sebagai organisasi yang konsisten
melawan segala bentuk diskriminasi, SIGAB Indonesia menolak penggunaan istilah
penyandang cacat karena dalam kultur bangsa Indonesia sebutan itu sangat
merendahkan derajat manusia dan anti kesetaraan. SIGAB Indonesia memilih untuk
menggunakan kata “difabel” yang dirasa lebih adil dan mengangkat derajat
manusia. Difabel, keterampilan dan pengetahuan serta tim inklusif yang kami
miliki adalah sumber yang tepat untuk memberikan training sensitifitas Difabel,
baik bagi pemerintah, sektor privat, maupun organisasi-organisasi yang tertarik
bekerja pada isu Difabel.
SIGAB menyadari adanya kesenjangan
dalam memperjuangkan hak-hak difabel di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh
beberapa faktor, antara lain:
·
Belum terwujudnya kesetaraan difabel: Kaum
difabel masih menghadapi diskriminasi dan kurangnya akses terhadap berbagai
layanan dan fasilitas.
·
Gerakan difabel yang terfragmentasi:
Organisasi difabel cenderung bergerak sendiri sendiri berdasarkan ragam
disabilitas, sehingga sulit untuk menyatukan suara dan kekuatan.
·
Kurangnya pemahaman tentang inklusi: Istilah
“difabel” masih belum umum digunakan, dan konsep inklusi belum dipahami secara
luas oleh masyarakat.
·
Ketimpangan geografis: Gerakan inklusi difabel
masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara daerah lain belum tersentuh
secara merata.
Difabel merupakan kata yang diserap
dari bahasa Inggris “diffable”, akronim dari “differently able poeple” yang
berarti orang yang mampu dengan cara yang berbeda. Istilah “difabel” ini
digunakan untuk melawan istilah “penyandang cacat” serta berbagai konotasi
negatif yang menyertainya. Disability (ketidakmampuan) itu sendiri oleh SIGAB
Indonesia dipandang sebagai sebuah realitas yang terjadi atas kegagalan
lingkungan, pemerintah, masyarakat, maupun tatanan serta system dalam merespon
fakta difabilitas. Seorang yang tak mempunyai kedua kakinya misalnya, hanya
mampu bermobilitas dengan menggunakan kursi roda dan di lingkungan yang tak
berundak. Hal ini berbeda dengan orang kebanyakan yang bermobilitas dengan cara
berjalan kaki. Ini adalah fakta difabilitas. Namun demikian, hidup di
lingkungan yang tak memperhatikan realitas difabilitasnya membuat ia harus
terkurung oleh tidak tersedianya kursi roda, jalan dan bangunan yang berundak,
sarana transportasi yang tak ramah sehingga dalam situasi itulah dia
ditidakmampukan oleh lingkungan yang ada.
Penggunaan istilah difabel mempunyai makna filosofis bahwa : Tidak ada manusia yang
tidak mempunyai kemampuan; yang ada hanya mampu dengan cara dan tingkatan yang
berbeda Setiap manusia yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental bukan berarti
tidak mempunyai kemampuan. Setiap manusia dilahirkan di dunia dalam keadaan
sempurna dengan standar kesempurnaannya masing-masing Dengan
kesempurnaannya tersebut setiap manusia berhak mengembangkan potensi dirinya
untuk mencapai kesejahteraan.
VISI :
“Terwujudnya masyarakat inklusi yang
menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum Difabel untuk hidup setara dan
berkeadilan di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, serta teknologi
dan pelayanan publik.”
MISI :
SIGAB Indonesia adalah sebagai sasana
utama gerakan komunitas Difabel yang
bermartabat, progresif, dan kreatif
untuk terwujudnya revolusi menuju masyarakat inklusif di Indonesia, melalui:
1. Penelitian dan pemutakhiran data
dan informasi Difabilitas
2. Kampanye dan Pendidikan Publik
3. Advokasi Kebijakan
4. Aksi Kolektif yang Masif
MANDAT ORGANISASI :
Sebagai sebuah organisasi yang
didirikan atas latar belakang pembacaan terhadap situasi sosial yang belum
menyetarakan Difabel, mandat utama SIGAB adalah menjadi wadah perjuangan
advokasi kelompok masyarakat D ifabe l untuk mewujudkan s ebuah masyarakat yang
inklusi.
NILAI-NILAI ORGANISASI :
KEADILAN
SIGAB Indonesia memandang Difabel
sebagai pihak yang selalu dikorbankan secara struktural maupun kultural. Untuk
itu, dalam rangka menjunjung keadilan dan kesetaraan, SIGAB Indonesia akan
sepenuhnya berpihak pada kepentingan Difabel.
INKLUSI
Kesetaraan bagi Difabel tak akan
terwujud tanpa adanya inklusivitas baik pada tataran teori maupun praktik.
Untuk itu, penegakan prinsip inklusivitas telah mulai dilaksanakan SIGAB
Indonesia dalam kerangka internal organisasi. Sejak awal pendiriannya hingga
saat ini, prinsip inklusivitas telah terbangun dengan perimbangan jumlah staf
serta pengurus Difabel dan non-Difabel. Begitu pula dalam implementasi maupun
pendekatan program serta strategi yang dilakukan, SIGAB selalu mengedepankan
pembauran Antara Difabel dan non-Difabel.
PROGRESIF
Sebagai sebuah lembaga advokasi dengan
kelompok dampingan yang selama ini ter-alienasi berganda, dibutukan
progresivitas dalam membangun gerakan advokasi untuk perubahan.
DIFABEL LEADERSHIP
Keberpihakan SIGAB Indonesia terhadap
Difabel tak akan pernah cukup tanpa figur kepemimpinan Difabel. Keterlibatan
Difabel bukan hanya sebagai pemanfaat program-program SIGAB Indonesia, namun
sebagai pemimpin perubahan untuk kelompok Difabel diyakini oleh SIGAB Indonesia
sebagai kekuatan terbesar untuk memimpin pergerakan perubahan tersebut
PROFESIONAL
Keberpihakan SIGAB Indonesia terhadap
Difabel tak akan pernah cukup tanpa figur kepemimpinan Difabel. Keterlibatan
Difabel bukan hanya sebagai pemanfaat program-program SIGAB Indonesia, namun
sebagai pemimpin perubahan untuk kelompok Difabel diyakini oleh SIGAB Indonesia
sebagai kekuatan terbesar untuk memimpin pergerakan perubahan tersebut
Dengan nilai-nilai SIGAB kami mengemas
bentuk gerakan berdasarkan pengalaman yang diemban .
Internalisasi nilai-nilai SIGAB:
Memastikan bahwa seluruh anggota organisasi memahami dan menghayati nilai-nilai
SIGAB, yaitu inklusivitas, partisipasi, kemandirian, dan kemitraan.
Pengarusutamaan nilai-nilai
disabilitas: Mendorong semua program dan kegiatan SIGAB untuk mengintegrasikan
prinsip-prinsip inklusi dan disabilitas.
Pengembangan strategi komunikasi yang
berdampak: Mengembangkan strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan
kesadaran publik, mempengaruhi kebijakan, dan membangun dukungan bagi gerakan
inklusi difabel.
Pengembangan kepemimpinan berbasis
difabel: Memperkuat ekosistem kepemimpinan difabel di dalam organisasi dan
mendorong partisipasi aktif kaum difabel dalam pengambilan keputusan.
TUJUAN & SASARAN :
SIGAB meyakini bahwa sebuah tatanan
masyarakat yang inklusif akan terwujud jika didukung oleh adanya kesadaran dan
penerimaan kolektif masyarakat, kebijakan yang berpihak serta implementasinya,
serta komunitas Difabel yang berdaya dan mampu berkontribusi penuh terhadap
pembangunan dan pengembangan masyarakat. Untuk itu, dengan menitikberatkan pada
isu-isu pertimbangan di atas, di bawah ini merupakan beberapa strategi SIGAB
untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.
FOKUS UTAMA :
·
Penelitian dan pengembangan: Untuk
menghasilkan data dan informasi yang akurat tentang isu-isu disabilitas serta
mengembangkan model-model praktik terbaik.
·
Advokasi kebijakan: Untuk mendorong perubahan
kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kaum difabel.
·
Penguatan kapasitas: Untuk meningkatkan
kapasitas individu difabel dan organisasi difabel agar dapat memperjuangkan
hak-hak mereka secara mandiri.
·
Kampanye dan pendidikan publik: Untuk
meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu-isu disabilitas dan
pentingnya inklusi sosial.
·
Pengembangan desa inklusi: Untuk menciptakan
model desa yang ramah difabel dan dapat direplikasi di berbagai daerah.
·
Pengembangan kepemimpinan berbasis difabel:
Memperkuat ekosistem kepemimpinan difabel di dalam organisasi dan mendorong
partisipasi aktif kaum difabel dalam pengambilan keputusan.
Setelah merumuskan fokus perhatian
utama di muka, SIGAB merumuskan tujaun strategis yang ingin diwujudkan dalam
lima tahun ke depan. Berikut ini dirinci lebih lanjut tujuan strategis
organisasi SIGAB, yakni:
·
Meningkatkan kapasitas internal: Memperkuat
tata kelola organisasi, manajemen keuangan, sumber daya manusia, dan sistem
informasi.
·
Memperluas jangkauan dan dampak: Meningkatkan
jumlah penerima manfaat, memperluas jaringan kerja, dan meningkatkan
visibilitas SIGAB di tingkat nasional dan internasional.
·
Membangun kemitraan strategis: Bekerja sama
dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, dan media untuk
mencapai tujuan bersama.
·
Menjadi pusat rujukan: Menjadi pusat rujukan
bagi isu-isu disabilitas di Indonesia dan berkontribusi pada pengembangan
kebijakan dan praktik inklusi di tingkat global
Berdasarkan konsultasi dengan berbagai
stakeholders serta perencanaan strategis yang SIGAB lakukan pada akhir 2023,
ada beberapa situasi lokal/nasional yang menjadi pertimbangan SIGAB dalam
menentukan fokus program. Rencana Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan
Keberlanjutan dalam Lima Tahun Ke Depan disusun untuk melaksanakan strategi
yang telah dirumuskan di muka. Kegiatan-kegiatan utama dalam upaya peningkatan
kapasitas dan keberlanjutan organisasi bertujuan membangun ekosistem organisasi
yang paripurna. Ekosistem penting dikembangkan bersama para pihak untuk saling
melengkapi, saling menguatkan dan saling berkontribusi pada dampak yang ingin
diwujudkan bersama. SIGAB telah menyusun rencana kegiatan yang komprehensif
untuk lima tahun ke depan, meliputi:
Strategi Peningkatan Teknikal
Organisasi:
·
Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas
bagi staf dan pengurus organisasi.
·
Mengembangkan sistem manajemen keuangan dan
sumber daya manusia yang lebih efektif.
·
Meningkatkan penggunaan teknologi informasi
untuk mendukung kegiatan organisasi.
Strategi Pembaruan Fungsional
Organisasi:
·
Mengembangkan program-program baru yang
inovatif dan relevan dengan kebutuhan kaum difabel.
·
Memperluas jaringan kerja dengan organisasi
difabel dan mitra pembangunan lainnya.
·
Meningkatkan advokasi di tingkat nasional dan
lokal untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif.
Strategi Pengembangan Pusat Rujukan
Inklusi Sosial:
·
Melakukan penelitian dan pengembangan yang
berkualitas tinggi tentang isu-isu disabilitas.
·
Menyediakan layanan informasi dan konsultasi
bagi organisasi difabel dan pemangku kepentingan lainnya.
·
Berpartisipasi aktif dalam forum forum
nasional dan internasional untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik.
·
Mengembangan SIGAB sebagai ekosistem, sasana
dan platform gerakan inklusi sosial untuk memperjuangkan hak-hak kaum difabel.
Strategi Penguatan Ekosistem:
·
Membangun kerjasama yang lebih erat dengan
pemerintah, sektor swasta, dan media untuk penguatan ruang sipil dan persepsi public
·
Mengembangkan program-program bersama dengan
mitra strategis untuk mencapai tujuan bersama melalui pengembangan talenta,
pengetahuan dan model-model pendanaan yang baru.
·
Mengembangan SIGAB sebagai platform, hub dan
sasana bagi semua pihak yang berjuang untuk hak-hak kaum difabel melalui
penguatan di tingkat desa dan daerah.
Dengan melaksanakan rencana kegiatan ini secara konsisten dan terukur, SIGAB optimis dapat mencapai tujuan strategisnya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi terwujudnya masyarakat inklusi di Indonesia.
Layanan Bantuan Hukum bagi Difabel:
Sigab Indonesia mendapat akreditasi
dari Kemenkumham untuk membuka layanan pemberi bantuan hukum. Sigab mulai
menyusun persiapan layanan. Menerima berbagai aduan diskriminasi serta
ketidakadilan atas nama difabilitas. Dengan jaringan organisasi Difabel dan
organisasi bantuan hukum yang telah terbentuk di 11 provinsi, aduan anda dapat
kami tindaklanjuti dan rujukkan kepada organisasi yang akan dapat mendampingi
Difabel.
Portal Informasi Seputar Inklusi &
Disabilitas:
http://www.solidernews.com Selain
ragam berita seputar Difabilitas, website ini juga menyediakan banyak informasi
seputar inklusivitas dan difabel berhadapan dengan hukum. Sangat kaya informasi
terkini tentang Difabel karena didukung oleh kontributor dari lima belas
propinsi. Sigab menerima tulisan di luar kontributor yang mengangkat isu
seputar inklusi dan difabilitas.
Training Sensitivitas Difabel:
Semakin tingginya kebutuhan
menginklusikan difabel dalam berbagai layanan, program maupun pengembangan
kebijakan menuntut penguasaan pengetahuan dan keterampilan baru. Sebagai sebuah
tim yang inklusif dengan lebih dari sepuluh tahun bekerja pada isu difabilitas.
Percetakan Difabel:
Unit Braille kami mulai tahun 2015 dan
kami telah banyak menjalin kerjasama dengan beberapa intansi baik pemerintah
maupun swasta, salah satunya dengan beberapa KPUD di Indonesia dalam pembuatan
template surat suara dan buku materi sosialisasi Pilkada; Jasa pencetakan
materi milik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer hingga
Pengadilan Tinggi di beberapa wilayah Indonesia, dan lain sebagainya
Struktur Lembaga.
SIGAB adalah lembaga swadaya masyarakat yang berupa perkumpulan. Oleh karena itu, kekuasaan tertinggi berada pada Rapat Anggota yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun. Rapat Anggota bertugas dan berkewenangan untuk menyempurnakan statuta organisasi, menyusun program strategis, meminta pertanggungjawaban Pengurus Harian atas kinerja organisasi, dan menyempurnakan struktur organisasi serta memilih pengurus baru untuk periode 5 tahun berikutnya. Berdasarkan Rapat Anggota 2007, struktur organisasi SIGAB terdiri atas Dewan Pertimbangan, dan Pengurus Harian.
Dewan Pengurus & Staf
|
Name
|
|
|---|---|
|
Direktur Eksekutif
|
Joni Yulianto
|
|
Wakil Direktur
|
Haris Munandar
|
|
Manager Kantor & Administrasi
|
Nur Widya Hening
Handayani |
|
Manager Keuangan
|
Muh. Syamsudin
|
|
Koordinator Penelitian
|
-
|
|
Koordinator Rintisan Desa Inklusi
|
Rohmanu Solikin
|
|
Koordinator Media
|
M. Ismail
Koordinator |
|
Koordinator Teknologi Informasi
|
-
|
|
Koordinator Program Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel
|
Tri Wahyu
|
|
Koordinator Advokasi & Jaringan
|
Purwanti
|
|
Asisten Administrasi
|
-
|
Dewan Pengurus
|
Name
|
|---|
|
1. Suharto
|
|
2. Haris Munandar
|
|
3. Ananto Sulistyo
|
|
4. Nur Widya H
|
|
5. Wahyu Triwibowo
|
Dewan Pertimbangan
|
Name
|
|---|
|
1. Agus Surya Kawaca
|
|
2. Muhamad Imam Aziz
|
|
3. G Nur Hartanto
|
|
4. Ro'fah Makin
|