Pelatihan bahasa isyarat ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 11 Agustus 2023, bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Mungkid Magelang. Dari Lembaga Sigab yang hadir 3 orang, Pelatihan difasilitatori oleh M. Ismail dari Lembaga Sigab dan sebagai JBI yakni Dede Yudi dari Magelang. Pelatihan diikuti oleh 18 orang peserta, yang terdiri dari 15 orang laki dan 3 orang perempuan.
Program kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari serangkai program yang didukung oleh AIPJ2 yaitu Memperkuat kejaksaan dan institusi penegak hukum lainnya terkait implementasi PP 39/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan antara lain :
1. Kebijakan/peraturan yg mengatur tentang penggunaan bahasa isyarat
2. Situasi bahasa isyarat di Indonesia
3. Miskonsepsi tentang penggunaan bahasa isyarat
4. Pengenalan huruf alfabet dengan menggunakan isyarat
5. Belajar kosa kata yang digunakan sehari-hari menggunakan bahasa isyarat
6. Belajar etiket berinteraksi dengan tuli
7. Belajar istilah-istilah yang ada dalam proses peradilan dalam bentuk gambar.