Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights – Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel/Penyandang Disabilitas) terus mendorong terwujudnya pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan bagi difabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi lima buku panduan yang disusun sebagai rujukan praktis untuk memperkuat kebijakan, kelembagaan, data, anggaran, serta praktik desa inklusif difabel.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam lima pertemuan secara daring dengan format diskusi dan bedah buku bersama para penulis. Peserta kegiatan berasal dari berbagai mitra Program SOLIDER, di antaranya GARAMIN NTT, PPDI Situbondo, PMMI Bengkulu, FKDC, dan PPDI Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga menjadi ruang belajar bersama untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta praktik baik dalam mendorong desa inklusif di berbagai daerah.
Menguatkan Kelembagaan Desa yang Inklusif
Pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 26 Februari 2026 membahas Buku Panduan Praktis Kelembagaan Desa yang Inklusif: Pembentukan dan Pengelolaan Kelompok Difabel di Desa yang ditulis oleh Robandi. Dalam sesi ini dibahas pentingnya pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD) sebagai wadah partisipasi, pemberdayaan, serta penguatan kepercayaan diri difabel di tingkat desa.
Buku ini menjelaskan tahapan pembentukan kelompok difabel, mulai dari identifikasi dan pemetaan difabel di desa, pembentukan organisasi, penyusunan rencana aksi, hingga penguatan kapasitas dan jejaring dengan pemerintah serta pihak swasta. Selain itu, KDD juga didorong untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring pembangunan desa agar kebutuhan difabel dapat terakomodasi secara nyata.
Panduan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah desa, organisasi difabel, dan masyarakat sipil dalam membangun kelembagaan desa yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga memiliki komitmen terhadap nilai-nilai inklusi sosial.
Mendorong Kebijakan Desa yang Responsif Difabel
Pada pertemuan kedua (27 Februari 2026), Angga Yanuar memaparkan Buku Panduan Praktis Penyusunan Kebijakan Desa yang Inklusif. Buku ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif difabel dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan desa, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Panduan ini juga memberikan langkah-langkah praktis dalam mengintegrasikan isu difabel ke dalam dokumen perencanaan desa seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), penyusunan Peraturan Desa (Perdes), hingga pengesahan Kelompok Difabel Desa. Selain itu, dijelaskan pula pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) aksesibilitas untuk memastikan layanan desa dapat diakses oleh semua warga tanpa diskriminasi.
Melalui buku ini, desa diharapkan mampu merancang kebijakan yang lebih adil, setara, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh warga, termasuk difabel.
https://sigab.org/dokumen-sigab/panduan-praktis-penyusunan-kebijakan-desa-yang-inklusif/
Pentingnya Data Kependudukan Inklusif bagi Difabel
Pertemuan ketiga pada 2 Maret 2026 membahas Buku Panduan Praktis Data Kependudukan Inklusif bagi Difabel yang ditulis oleh Endang Trianingsih. Buku ini menyoroti pentingnya data difabel yang akurat, terpilah, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang inklusif.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa banyak desa sebelumnya belum memiliki data difabel yang lengkap. Namun, setelah dilakukan pendataan yang lebih sistematis, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti advokasi bantuan sosial, administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, serta usulan program desa.
Selain itu, beberapa wilayah juga telah mulai melakukan pemutakhiran data secara berkala dan memasukkan kegiatan pendataan difabel dalam perencanaan anggaran desa. Hal ini menunjukkan bahwa data yang baik dapat menjadi alat advokasi yang kuat dalam memperjuangkan hak difabel.
https://sigab.org/dokumen-sigab/panduan-praktis-data-kependudukan-inklusif-bagi-difabel/
Mewujudkan Anggaran Desa yang Berkeadilan
Pertemuan keempat pada 9 Maret 2026 membahas Buku Panduan Praktis Anggaran Desa Inklusif bagi Difabel yang ditulis oleh Yusuf Murtiono. Buku ini menekankan bahwa anggaran desa merupakan instrumen penting untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk difabel.
Dalam praktiknya, difabel masih sering belum dilibatkan secara setara dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, buku ini memberikan panduan praktis tentang bagaimana kelompok difabel dapat terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
Panduan ini juga mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, kelompok difabel, dan masyarakat sipil agar kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih transparan, partisipatif, dan berkeadilan sosial.
https://sigab.org/dokumen-sigab/panduan-praktis-anggaran-desa-inklusif-bagi-difabel/
Membangun Desa Inklusif Difabel sebagai Gerakan Bersama
Pertemuan terakhir membahas Buku Panduan Desa Inklusif Difabel yang ditulis oleh Suharto. Buku ini memberikan gambaran menyeluruh tentang konsep desa inklusif, termasuk prinsip, strategi, dan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat inklusivitas desa.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa desa inklusif difabel dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan, kebijakan yang inklusif, serta partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, desa inklusif juga berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mengurangi ketimpangan dan membangun komunitas yang inklusif.
Buku ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai aktor, mulai dari pemerintah desa, organisasi difabel, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang setara dan ramah bagi semua warga.
https://sigab.org/dokumen-sigab/panduan-desa-inklusif-difabel/
Melalui rangkaian sosialisasi lima buku panduan ini, SIGAB Indonesia berharap para mitra Program SOLIDER dapat memanfaatkan panduan tersebut sebagai alat pembelajaran sekaligus referensi praktis dalam mendorong desa inklusif di wilayah masing-masing.
Redaksi