Berdiri sejak
2003

Search

Aktivitas Sigab

Share halaman ini ke:

Refreshment Safeguarding SIGAB Indonesia Perkuat Sistem Perlindungan

Refreshment Safeguarding SIGAB Indonesia Perkuat Sistem Perlindungan

“Apakah ruang kerja kita sudah benar-benar aman bagi semua?”

Pertanyaan reflektif tersebut membuka kegiatan Refreshment Safeguarding yang diselenggarakan SIGAB Indonesia secara daring pada Selasa (31/3/2026). Lebih dari sekadar pertanyaan pembuka, kalimat tersebut menjadi ajakan bagi seluruh peserta untuk melihat kembali apakah kerja-kerja advokasi dan pemberdayaan yang selama ini dilakukan benar-benar menghadirkan rasa aman bagi semua pihak, terutama kelompok rentan.

Kegiatan ini diikuti oleh staf SIGAB Indonesia serta mitra Program SOLIDER–INKLUSI, di antaranya GARAMIN NTT, PPDiS, PMMI Bengkulu, FKDC, PPDI Kalimantan Timur, Sekretariat INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif), serta perwakilan DFAT (Department of Foreign Affairs and Trade) Pemerintah Australia.

Pertemuan ini menjadi ruang belajar bersama untuk menyegarkan kembali pemahaman bahwa di balik kerja-kerja sosial yang bertujuan baik, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses berjalan dengan aman, etis, dan menghormati martabat manusia.

 

Kerja Inklusi Harus Dimulai dari Ruang yang Aman

Sebagai organisasi yang bekerja untuk pemenuhan hak-hak difabel dan kelompok rentan lainnya, SIGAB Indonesia menyadari bahwa setiap interaksi dalam program memiliki potensi risiko apabila tidak dikelola dengan kesadaran perlindungan.

Safeguarding menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kegiatan terbebas dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan, maupun diskriminasi.

Dalam pemaparan materi dari salah satu Focal Point Safeguarding SIGAB Indonesia, Nur Widya Hening Handayani, menegaskan bahwa kerja sosial tidak pernah lepas dari relasi kuasa. Tanpa kesadaran tersebut, risiko bisa muncul tanpa disadari, bahkan dalam kegiatan yang diniatkan untuk kebaikan.

“Niat baik saja tidak cukup. Tanpa sistem perlindungan yang jelas, risiko bisa tidak terdeteksi dan tidak tertangani. Safeguarding memastikan perlindungan berjalan secara sistematis dan menjadi bagian dari kualitas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa safeguarding bukan hanya dokumen kebijakan, tetapi harus menjadi praktik hidup dalam organisasi.

“Kebijakan safeguarding tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Ia harus dipahami, disosialisasikan, dan diterapkan dalam setiap aktivitas kegiatan,” tambahnya.

 

Memahami Safeguarding

Kebijakan safeguarding adalah seperangkat standar, prosedur, dan komitmen organisasi untuk melindungi anak-anak, orang dewasa rentan, serta staf dari risiko kekerasan, eksploitasi, pelecehan seksual, dan bahaya lainnya yang ditimbulkan oleh program atau perwakilan organisasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah, menanggapi, dan memitigasi dampak negatif melalui langkah preventif.

Dalam sesi penguatan materi, SIGAB Indonesia juga memaparkan beberapa komponen utama dari kebijakan safeguarding yang perlu dipahami bersama oleh seluruh peserta, di antaranya:

  1. Child Protection Policy (CPP) atau Kebijakan Perlindungan Anak

Peserta diingatkan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan anak harus memastikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, termasuk persetujuan orang tua, perlindungan data pribadi, serta pengawasan yang memadai selama kegiatan berlangsung.

  1. Perlindungan terhadap Orang Dewasa Berisiko (Protection of Adults at Risk)

Tidak hanya anak, safeguarding juga mencakup perlindungan bagi orang dewasa yang berada dalam situasi rentan, termasuk difabel, lansia, maupun individu yang memiliki ketergantungan dalam situasi tertentu.

  1. PSEAH (Protection from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment)

Materi ini menekankan pentingnya mencegah eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual dalam seluruh aktivitas program, termasuk menjaga batas profesional, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menyalahgunakan posisi atau kewenangan.

  1. Mekanisme Pelaporan dan Penanganan Safeguarding

SIGAB juga menjelaskan pentingnya sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses, serta tahapan penanganan kasus mulai dari penerimaan laporan, asesmen awal, pembentukan tim penanganan, hingga rekomendasi tindak lanjut.

Melalui materi tersebut, peserta diajak memahami bahwa safeguarding bukan hanya tentang merespon kasus, tetapi tentang bagaimana organisasi mencegah risiko sejak awal.

 

Belajar dari Praktik: Bagaimana Kasus Harus Ditangani

Dalam diskusi ini, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai pentingnya kesiapan organisasi dalam menangani dugaan pelanggaran safeguarding secara profesional dan berperspektif korban.

Beberapa langkah yang didorong untuk dilakukan oleh organisasi mitra antara lain: menunjuk focal point safeguarding di masing-masing organisasi; memperkuat standar operasional prosedur (SOP); memastikan jalur pelaporan yang aman dan mudah diakses; serta membangun jejaring rujukan dengan lembaga layanan hukum maupun layanan sosial.

SIGAB juga mendorong terciptanya budaya berani melapor apabila terdapat dugaan pelanggaran, sekaligus memastikan sistem penanganan yang adil, transparan, serta mengutamakan keselamatan korban.

 

Belajar dari Cerita Lapangan: Komitmen Kecil yang Membentuk Budaya Aman

Dalam sesi berbagi praktik baik seluruh mitra Program SOLIDER saling berbagi cerita, salah satunya ada Luluk Ariyantiny dari PPDiS membagikan pengalaman bagaimana safeguarding diterapkan dalam praktik keseharian organisasi, bahkan dari hal-hal kecil yang sering dianggap sederhana.

Ia menjelaskan bahwa PPDiS mulai membangun budaya perlindungan melalui komitmen kebijakan seperti CPP dan PSEAH yang dimasukkan dalam kontrak kerja, termasuk penerapan kebijakan kawasan bebas rokok sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kelompok rentan.

Menurutnya, safeguarding tidak selalu harus dimulai dari sistem besar, tetapi bisa dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.

“Kami mulai dari hal sederhana. Misalnya selalu mengingatkan tentang etika dokumentasi kegiatan, memastikan persetujuan orang tua jika ada anak, dan memastikan anak-anak tetap dalam pengawasan selama kegiatan,” ungkapnya.

Ia juga menceritakan bahwa dalam beberapa kondisi, tim harus menyesuaikan waktu kerja hingga malam hari untuk mengikuti agenda mitra. Namun demikian, perhatian terhadap aspek perlindungan tetap menjadi prioritas dalam setiap kegiatan.

 

Safeguarding Harus Dipahami Semua Orang

Sesi diskusi ini juga menyoroti pentingnya menjelaskan safeguarding dengan menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh seluruh pihak, termasuk komunitas dampingan.

Beberapa mitra menyampaikan bahwa safeguarding seringkali lebih mudah dipahami ketika diterjemahkan menjadi nilai sehari-hari seperti: saling menghormati; menjaga batas profesional; meminta persetujuan sebelum dokumentasi; tidak menyalahgunakan posisi; serta berani berbicara jika melihat risiko.

 

Komitmen yang Didukung DFAT dan Program INKLUSI

Dalam tanggapannya, Ria Houriyah, Senior Program Manager DFAT, menegaskan bahwa safeguarding merupakan prinsip utama dalam memastikan program pembangunan berjalan secara bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi SIGAB dan seluruh mitra yang terus memperkuat safeguarding sebagai bagian dari kualitas implementasi program. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan program berjalan aman dan beretika,” jelasnya.

Sementara itu, Shinta Widimulyani dari Sekretariat INKLUSI menekankan bahwa partisipasi bermakna hanya dapat terwujud jika seluruh pihak merasa aman dalam setiap proses kegiatan.

“Lingkungan yang aman adalah fondasi dari partisipasi yang setara dalam pembangunan inklusif. Karena itu, kebijakan safeguarding perlu terus diperbarui dan diperkuat sesuai dengan dinamika di lapangan,” ujarnya.

Dari berbagai diskusi dan cerita praktik baik yang dibagikan, satu hal menjadi pembelajaran bersama, yaitu budaya aman tidak dibangun hanya melalui pelatihan, tetapi melalui kebiasaan sehari-hari, mulai dari sikap saling menghormati, kepedulian terhadap risiko, hingga keberanian untuk bertindak ketika melihat potensi pelanggaran.

Karena pada akhirnya, kerja yang sesungguhnya bukan hanya tentang membuka akses, tetapi juga memastikan setiap orang merasa aman, dihargai, dan terlindungi dalam setiap prosesnya.[]

Aktivitas Lainnya

Load

TEMU INKLUSI #6 2025

2 - 4 September 2025 - Desa Durajaya, Kab. Cirebon

Mari berkomitmen, bersinergi, beraksi dan berinovasi berbasis kebhinnekaan menuju Indonesia Emas 2045