Buku Panduan Praktis Data Kependudukan Inklusif bagi Difabel disusun oleh SIGAB Indonesia sebagai upaya untuk menjawab tantangan pengelolaan data difabel di tingkat desa atau kelurahan yang selama ini masih belum akurat, valid, dan komprehensif. Berdasarkan pengalaman pendampingan SIGAB di berbagai wilayah, banyak desa yang belum memiliki data difabel yang terpilah dan sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan, sehingga menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang benar-benar inklusif.
Dengan dukungan INKLUSI (Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) melalui program SOLIDER (Strengthening, Social Inclusion for Disability Equity and Rights- Penguatan Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Disabilitas), buku ini disusun sebagai strategi advokasi kebijakan dan pemberdayaan sosial. Panduan ini menawarkan pendekatan praktis dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data difabel yang valid, terkini, dan berbasis kebutuhan, agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkeadilan di tingkat desa.
Lebih dari sekadar panduan teknis, buku ini merefleksikan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola desa yang inklusif melalui penyediaan data yang berpihak pada semua warga, termasuk difabel. SIGAB Indonesia berharap panduan ini menjadi alat bantu nyata dalam mewujudkan desa inklusif, sekaligus membuka ruang kolaborasi, inovasi, dan penyempurnaan berkelanjutan dalam pengelolaan data kependudukan yang adil dan manusiawi.