Berdiri sejak
2003

Search

Aktivitas Sigab

Share halaman ini ke:

Kegiatan Menyusun Peta Jalan Bagi Desa/Kelurahan Lain yang Ingin Menjadi Desa/Kelurahan Inklusif.

SIGAB Indonesia Susun Peta Jalan Replikasi Desa Inklusi untuk Mendorong Perluasan Inklusi Sosial di Indonesia

Yogyakarta – Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights) dan didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) menyelenggarakan kegiatan penyusunan peta jalan (roadmap) bagi desa dan kelurahan yang ingin mengembangkan Desa/Kelurahan Inklusi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/3/2026) secara hybrid, bertempat di Riss Hotel Malioboro Yogyakarta dan diikuti oleh Bappenas RI, SIGAB Indonesia, mitra program SOLIDER dari berbagai wilayah dampingan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kerangka strategis yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam mengembangkan desa inklusif, khususnya dalam upaya pemenuhan hak-hak difabel dan kelompok rentan lainnya.

Direktur SIGAB Indonesia, Muh Syamsudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan serta perluasan praktik desa inklusif, mengingat Program SOLIDER INKLUSI akan berjalan hingga pertengahan tahun 2028.

Syamsudin menjelaskan bahwa dokumen peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi daerah lain untuk mereplikasi berbagai praktik baik desa inklusi yang selama ini telah dikembangkan SIGAB Indonesia bersama para mitra.

“Peta jalan ini menjadi modal penting agar desa inklusi bisa direplikasi secara lebih luas. Harapannya, ke depan semakin banyak desa yang menerapkan prinsip inklusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Program Manager SOLIDER, Rohmanu Solikin, menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir SIGAB Indonesia telah mendorong pengembangan desa inklusif di berbagai wilayah, meskipun perkembangannya masih belum merata dan masih dipengaruhi oleh dukungan program.

Menurutnya, melalui penyusunan peta jalan ini, desa atau kelurahan yang ingin mengembangkan desa inklusi diharapkan memiliki panduan yang lebih jelas, sistematis, dan mudah diterapkan.

“Kami ingin memastikan pengalaman pendampingan yang sudah berjalan dapat menjadi pembelajaran bersama. Praktik baik maupun tantangan dari berbagai daerah akan menjadi masukan penting untuk menyempurnakan peta jalan ini,” jelasnya.

Dalam sesi utama, penulis peta jalan sekaligus Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto, menyampaikan bahwa dokumen peta jalan saat ini telah memasuki tahap penyusunan strategi replikasi desa inklusi.

Ia menjelaskan bahwa peta jalan memiliki fungsi yang berbeda dengan panduan teknis. Peta jalan berfungsi sebagai kerangka strategis bagi para pengambil kebijakan, sedangkan panduan teknis berisi langkah-langkah operasional yang lebih rinci dalam pelaksanaan di tingkat desa.

Menurutnya, peta jalan ini juga dirancang agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional sehingga dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan yang inklusif.

“Kita ingin peta jalan ini dapat meyakinkan para pembuat kebijakan bahwa desa inklusif mampu mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus memastikan kelompok rentan juga mendapatkan manfaat pembangunan,” katanya.

Dalam pemaparannya, Joni juga menjelaskan empat tahapan utama dalam replikasi desa inklusi, yaitu tahap persiapan, penguatan kapasitas dan sistem, implementasi inklusi dalam pembangunan desa, serta tahap pelembagaan dan perluasan praktik baik.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Rahayuningsih dari Bappenas RI turut memberikan masukan terkait pentingnya indikator yang jelas dalam dokumen peta jalan agar dapat menjadi acuan implementasi yang terukur bagi pemerintah daerah.

“Perlu ada indikator atau batasan yang jelas pada setiap tahapan agar pemerintah kabupaten/kota memiliki panduan yang terukur. Jika tidak ada indikator yang kuantitatif dan dapat dipertanggungjawabkan, dikhawatirkan capaian hanya menjadi klaim sepihak tanpa ukuran yang jelas,” ungkapnya.

Masukan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat dokumen peta jalan desa inklusi agar tidak hanya menjadi dokumen pembelajaran, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi kebijakan untuk mendorong perluasan desa inklusif di Indonesia.[]

Aktivitas Lainnya

Load

TEMU INKLUSI #6 2025

2 - 4 September 2025 - Desa Durajaya, Kab. Cirebon

Mari berkomitmen, bersinergi, beraksi dan berinovasi berbasis kebhinnekaan menuju Indonesia Emas 2045