Berdiri sejak
2003

Search

Panduan Praktis Anggaran Desa Inklusif bagi Difabel.

Buku Panduan Praktis Anggaran Desa Inklusif bagi Difabel disusun oleh SIGAB Indonesia sebagai panduan untuk mewujudkan proses pembangunan desa yang adil, partisipatif, dan berpihak kepada difabel. Lahir dari semangat Undang-Undang..

Silahkan masukkan email anda untuk mengunduh dokumen ini :

Setelah anda mengisi email, maka sistem secara otomatis akan mengarahkan anda ke halaman google drive untuk mengunduh dokumen.

Bagikan :

DESKRIPSI LENGKAP

Buku Panduan Praktis Anggaran Desa Inklusif bagi Difabel disusun oleh SIGAB Indonesia sebagai panduan untuk mewujudkan proses pembangunan desa yang adil, partisipatif, dan berpihak kepada difabel. Lahir dari semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, buku ini menyoroti pentingnya penerapan prinsip no one left behind—bahwa tidak seorang pun boleh tertinggal dalam proses pembangunan.

Buku ini hadir untuk menjawab tantangan masih adanya marginalisasi dan diskriminasi terhadap kelompok difabel dalam proses penganggaran di tingkat desa. Dalam praktiknya, kelompok difabel sering kali belum memiliki ruang setara untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, padahal anggaran merupakan instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marginal.

Dengan dukungan Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights), panduan ini menawarkan langkah-langkah praktis dan pembelajaran lapangan dalam mengembangkan dan mengadvokasi anggaran desa yang inklusif. Melalui panduan ini, SIGAB mendorong terbentuknya desa yang kuat, maju, mandiri, demokratis, dan ramah difabel, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.

Panduan ini tidak hanya menjadi referensi teknis, tetapi juga alat pemberdayaan dan advokasi bagi pemerintah desa, kelompok difabel, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan kebijakan anggaran yang inklusif, transparan, dan berkeadilan sosial.

REFERENSI COVER

Front cover

Back cover

TEMU INKLUSI #6 2025

2 - 4 September 2025 - Desa Durajaya, Kab. Cirebon

Mari berkomitmen, bersinergi, beraksi dan berinovasi berbasis kebhinnekaan menuju Indonesia Emas 2045