Buku Panduan Praktis Penyusunan Kebijakan Desa yang Inklusif disusun sebagai panduan bagi pemerintah desa, organisasi difabel, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang adil, setara, dan berkelanjutan. Panduan ini menegaskan bahwa keterlibatan aktif kelompok difabel dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program desa bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak partisipasi, tetapi juga memperkaya sudut pandang pembangunan agar lebih berkeadilan dan inklusif bagi semua warga.
Berdasarkan pengalaman lapangan dan praktik baik organisasi difabel, serta merujuk pada sebelas indikator desa inklusif yang dikembangkan oleh SIGAB Indonesia melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights), panduan ini menyajikan langkah-langkah aplikatif dan mudah diterapkan dalam merancang kebijakan desa yang responsif terhadap kebutuhan difabel.
Dengan dukungan dari INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif), buku ini menjadi refleksi kolaboratif berbagai pihak dalam memperkuat tata kelola desa yang inklusif. Panduan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus alat praktis bagi desa-desa di Indonesia untuk bertransformasi menjadi ruang hidup yang terbuka, setara, dan ramah bagi semua, khususnya bagi difabel sebagai bagian integral dari masyarakat desa.