Search

+62-274-284 0056

Search
Close this search box.
RENSTRA 2023
2024-04-25_10-43-19
2024-04-25_10-44-27
2024-04-25_11-09-07
logo aniv sigab
IMG_3390
IMG_3278

Difabel merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris “diffable”, akronim dari “differently able people” yang berarti orang yang mampu dengan cara yang berbeda. Istilah “difabel” ini digunakan untuk melawan istilah “penyandang cacat” serta berbagai konotasi negatif yang menyertainya.

Disability (ketidakmampuan) itu sendiri oleh SIGAB Indonesia dipandang sebagai sebuah realitas yang terjadi atas kegagalan lingkungan, pemerintah, masyarakat, maupun tatanan serta system dalam merespon fakta difabilitas. Seorang yang tak mempunyai kedua kakinya misalnya, hanya mampu bermobilitas dengan menggunakan kursi roda dan di lingkungan yang tak berundak. Hal ini berbeda dengan orang kebanyakan yang bermobilitas dengan cara berjalan kaki. Ini adalah fakta difabilitas. Namun demikian, hidup di lingkungan yang tak memperhatikan realitas difabilitasnya membuat ia harus terkurung oleh tidak tersedianya kursi roda, jalan dan bangunan yang berundak, sarana transportasi yang tak ramah sehingga dalam situasi itu, ia telah ditidakmampukan oleh lingkungan yang ada.

Training Pencegahan Korupsi, Penipuan, Kontra Terorisme

Training Pencegahan Korupsi, Penipuan, Kontra Terorisme dan Anti Pencucian Uang

SOP dan Kebijakan SIGAB

Form Laporan Pelanggaran FRAUD

Form Laporan Pelanggaran Safeguarding dan Kode Etik

Pendidikan Inklusif dan tantangannya- Suharto, Ph.D

Load

Partner Kami