GOOD
Share halaman ini ke:
GOOD
Profile Program Gerakan Optimalisasi
Organisasi Difabel—GOOD
Latar
belakang
Persoalan
mendasar gerakan difabel, yakni hadirnya ketimpangan kesempatan Organisasi Difabel untuk terlibat
aktif dan berkontribusi di dalam gerakan. Situasi ini telah mendorong berbagai
pihak untuk turut mengupayakan penguatan kapasitas kelembagaan maupun individu-individu
penggerak Organisasi Difabel di Indonesia. Adapun ketimpangan yang
dimaksud meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Pertama,
aspek geografis. Disparitas kapasitas Organisasi Difabel,
dimana di kantong-kantong perkotaan jauh lebih berkembang jika
dibandingkan wilayah pedesaan.
Pada konteks yang lebih luas, Organisasi Difabel di Pulau Jawa, khususnya di
Jakarta dan sekitarnya, tumbuh lebih maju dibandingkan Organisasi Difabel di
luar Pulau Jawa. Ketimpangan akses sumberdaya, informasi yang terbatas, masih
minimnya akses layanan dasar serta sarana pendukung lainnya yang belum memadai,
telah mengantarkan gerakan difabel di luar Jawa pada situasi sulit untuk bertumbuh. Kalaupun
organisasi itu ada, jumlahnya terbatas dan kerap mengalami kesulitan mempertahankan
eksistensinya. Kedua, pada aspek gender, peran
perempuan difabel dalam gerakan difabel masih jauh
untuk
bisa dikatakan setara. Di konteks masyarakat patriarkis, eksistensi perempuan, khususnya
perempuan
dengan difabilitas
kerap terhambat
pada ragam aspek sehingga
secara
sosial lebih memarjinalkan posisi perempuan.
Meminjam
pendekatan interseksionalitas untuk melihat lebih dalam gerakan difabel, struktur
sosial yang ada saat ini tidak hanya mendiskriminasi perempuan secara
struktural dan budaya, tetap lebih jauh melepaskan peran-peran
strategis perempuan difabilitas dari gerakan
difabel. Ketiga,
akses pengetahuan. Organisasi Difabel yang memiliki akses lebih
luas akan
lebih berkembang dibandingkan Organisasi Difabel yang kurang
memiliki akses terhadap sumber-sumber pengetahuan. Umumnya,
akses
pada
sumber-sumber pengetahuan di antara Organisasi
Difabel
dapat
terbangun
ketika
sudah terjalin jaringan gerakan yang kuat secara
intensif. Melalui jaringan yang terjalin, organisasi-organisasi difabel yang
lebih berdaya dapat membuka akses dan membagikan
pembelajaran atas kemajuan yang telah mereka capai
kepada organisasi-organisasi difabel yang baru bertumbuh ataupun yang
sedang
berkembang untuk lebih berdaya melalui pendampingan jangka panjang.
Ketika ketiga
aspek di atas dapat diatasi, Program GOOD meyakini bahwa peluang Organisasi
Difabel di Indonesia untuk tumbuh dan berkualitas dapat dicapai. Organisasi
Difabel yang telah berdaya akan
tumbuh menjadi
kekuatan sosial baru di masyarakat sehingga
stigmatisasi yang berujung pada
diskriminasi berbasis difabilitas dapat teratasi. Organisasi
Difabel
yang berdaya akan memiliki kapasitas untuk menjadi
mitra Pemerintah, baik lokal maupun nasional dalam
upaya mendorong pemenuhan hak-hak difabel
sebagaimana diatur dalam ratifikasi UN-CRPD (UU No.19/2011) dan Undang-Undang Penyandang
Disabilitas (UU
No.8/2016) beserta perangkat hukum operasional yang
lahir setelahnya.
Sejalan
dengan itu, sejumlah strategi dan pengembangan gerakan
difabel yang ada di tingkat nasional, regional maupun global
masih terus diupayakan. Di tingkat nasional, saat ini
Pemerintah
Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Penyandang Difabel—RAN PD
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2021, dimana
Daerah
diwajibkan
untuk
menyusun Rencana Aksi Daerah—RAD, baik di tingkat Provinsi maupun tingkat
Kabupaten/Kota. Sayangnya,
partisipasi
difabel dan Organisasi Difabel dalam merancang, mengimplementasikan
(perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan) dan mengevaluasi RAN dan RAD PD
masih sulit diwujudkan. Sehingga perlu adanya penguatan terhadap
aktivis
difabel dan organisasinya dalam pengembangan organisasi, advokasi, dan pemantauan, dimana
kapasitas tersebut sejalan dengan peran yang diharapkan yakni
untuk mendorong
efektivitas RAN dan RAD PD. Di tingkat
regional, ASEAN Enabling Master Plan
telah memandatkan negara-negara anggotanya untuk
mengarusutamakan difabel di berbagai sektor pembangunan dan mendorong
terwujudnya lingkungan yang aksesibel. Sejalan dengan RAN
dan RAD PD, kerangka kerja regional itu masih perlu mendapat
pengawasan melalui proses advokasi berkelanjutan oleh
sejumlah Organisasi Difabel. Melalui penguatan kapasitas Organisasi
Difabel, harapannya akan memberikan
kontribusi
terhadap
upaya mendorong
perubahan di tingkat regional, baik dalam kerangka kerja, pelaksanaan
pemantauan maupun pelaporan (evaluasi). Di tingkat
global, Indonesia telah meratifikasi UN–CRPD
melalui Undang-Undang No. 11 tahun 2011. Salah satu kewajiban bagi
negara
yang telah meratifikasi konvensi global ini adalah negara
bersangkutan harus menyampaikan Laporan Negara
tentang Implementasi UN–CRPD
di wilayah berdaulatnya. Saat ini, Organisasi Difabel atau
gerakan difabel di Indonesia telah secara aktif
menyusun laporan ‘bayangan’. Hingga sekarang, sudah ada 3 laporan
yang telah disampaikan. Namun seperti itu, belum banyak Organisasi
Difabel
yang terlibat dalam usaha pemantauan UN–CRPD
dan hanya
disampaikan atau dikembangkan oleh organisasi di wilayah Jakarta, Jogja dan 4 kota besar
lainnya
di Indonesia. Harapannya, ketika organisasi-organisasi difabel telah memiliki
kapasitas untuk melakukan pemantauan
implementasi UN–CRPD, mereka juga dapat berkontribusi dalam
menyadur data pada laporan bayangan yang
sedang diupayakan agar lebih komprehensif menggambarkan situasi pemenuhan
hak-hak difabel di seluruh wilayah Indonesia.
Berangkat dari tiga aspek ketimpangan yang dihadapi Organisasi
Difabel, ditambah peluang untuk berkontribusi dalam gerakan difabel yang lebih
luas, baik tingkat daerah, nasional, regional maupun global, Program GOOD coba
merumuskan tujuan umumnya yakni memberdayakan Organisasi Difabel di Indonesia dalam mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di tingkat nasional untuk mengimplementasikan pemenuhan hak-hak difabel. Untuk membuatnya
lebih komprehensif, maka program menyertakan tujuan khususnya yakni memperkuat kapasitas, suara, jaringan, dan keberlanjutan Organisasi Difabel, lembaga, pemimpin dan jaringan mereka sebagai pembela hak-hak disabilitas
untuk mengadvokasi dan memantau implementasi UN–CRPD dan UU No. 8/2016.
Program
GOOD
Gerakan
Optimalisasi Organisasi Difabel yang kemudian disebut sebagai Program GOOD merupakan program pengembangan kapasitas Organisasi Difabel yang diinisiasi dan dikembangkan
oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel—SIGAB Indonesia bersama Organisasi Difabel Mitra yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Program ini ditujukan pada pengembangan kapasitas Organisasi Difabel yang memiliki
komitmen bersama melaksanakan pemantauan hak-hak difabel di daerah sekaligus
mendorong advokasi kolaboratif hingga di tingkat nasional. Digulirkan sejak November 2022 lalu,
program ini rencananya akan berlangsung
selama tiga tahun ke depan dengan melibatkan 16 organisasi dari berbagai wilayah,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Pemberdayaan Tuli Buta—PELITA
Indonesia (DKI Jakarta);
2.
Persatuan Penyandang
Disabilitas dan Center Advokasi—PERPENCA Jember (Jawa Timur);
3.
Pinilih Sedayu (DI
Yogyakarta);
4.
Ikatan Persaudaraan
Disabilitas Pidie—IPDP Aceh;
5.
Komunitas Peduli Skizofrenia
Indonesia–KPSI Solo Raya (Jawa Tengah);
6.
Perkumpulan Mitra Masyarakat
Inklusif—PMMI Bengkulu;
7.
Difapedia (Jawa Tengah);
8.
Perkumpulan Penyandang
Disabilitas Indonesia—PPDI Cianjur (Jawa Barat);
9.
Perkumpulan Penyandang
Disabilitas Indonesia—PPDI Kaltim (Kalimantan Timur);
10.
Yayasan Gema Mandiri
Difabel—GEMA Difabel (Sulawesi Barat);
11.
Albino Indonesia Family
(Sulawesi Utara);
12.
Himpunan Wanita Disabilitas
Indonesia—HWDI Bali (Bali);
13.
Pusat Advokasi Hak-Hak
Disabilitas Sumba—PAHDIS (NTT);
14.
Perhimpunan Mandiri
Kusta—PERMATA (NTT);
15.
Pusat Pemilihan Umum Akses
Disabilitas—PPUA Disabilitas Maluku (Maluku); dan
16.
Persatuan Tuna Netra
Indonesia—PERTUNI Maluku (Maluku).
Program GOOD
saat ini mendapat dukungan dari CBM Global Disability Inclusion, dimana implementasinya terdapat pula Tim Tematik,
khususnya tematik Community Based Inclusive Development—CBID dan
Advokasi dari CBM Indonesia Country Office yang
memfasilitasi pertemuan secara berkala guna memberikan pengembangan kapasitas di tingkat
pelaksana program.
Program
GOOD menggunakan pendekatan komprehensif di dalam melakukan pemberdayaan
Organisasi Difabel dengan mengacu pada klasifikasi organisasi sebagai
berikut:
1.
Organisasi yang baru mulai terbentuk (nascent);
2.
Organisasi yang sudah bergerak dengan sejumlah keterbatasan
yang masih harus diatasi (emergent); dan
3.
Organisasi yang sudah lebih baik di dua
klasifikasi sebelumnya, namun masih membutuhkan lebih banyak
kapasitas untuk disebut level mature.
Berdasarkan klasifikasi ini, penguatan
kapasitas Organisasi Difabel mencakup organisasi yang berada pada klasifikasi emergent dan nascent, juga akan menyasar organisasi-organisasi yang sudah mapan sebagai
pembelajaran
dan berbagi pengalaman. Hal ini dimaksudkan untuk
mengembangkan
jejaring antara
organisasi yang baru terbentuk, organisasi yang sudah
mulai bergerak dan organisasi yang sudah mapan
dalam satu media pembelajaran bersama. Sehingga
16 Organisasi
Difabel Mitra beserta SDM di dalamnya akan
menjadi penerima manfaat langsung Program
GOOD. Sementara itu, gerakan
difabel yang lebih luas yang meliputi Organisasi Masyarakat Sipil—OMS dan
Pemerintah Daerah menjadi penerima manfaat tidak langsung dari program.
SIGAB sebagai organisasi pelaksana akan
melibatkan Organisasi Difabel maupun OMS lain yang
sudah berdaya sebagai tenaga ahli untuk membantu
pengembangan Organisasi Difabel dalam pengembangan kelembagaan, advokasi,
dan pemantauan pemenuhan Hak-Hak Difabel sebagai trainer, mentor dan juga
memperluas jaringan. Melakukan pemutakhiran modul-modul
dengan penyusunan materi pembelajaran lanjutan yang belum tersedia. Strategi
yang akan digunakan adalah menggabungkan sumber pengetahuan dari Organisasi
Difabel
dan teman-teman yang melakukan penguatan kapasitas di OMS. Pemangku
kepentingan seperti Pemerintah juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan
dalam persiapan pelaksanaan, pemutakhiran perkembangan, dan penyebarluasan
hasil dan pencapaian program.
Program GOOD
juga menunjuk 5 Panel Ahli yang teridentifikasi untuk mencapai target program. Panel
ahli terdiri dari sejumlah perwakilan Organisasi Difabel, akademisi,
kalangan profesional dan aktivis gerakan sosial untuk memberikan
masukan dalam pelaksanaan program. Tim ahli ini akan memberikan masukan tentang
konsistensi arah dan strategi program, kontrol kualitas hasil program, serta
memastikan partisipasi aktif berbagai organisasi dan merefleksikan kemajuan
pelaksanaan dan pencapaian program.
Program ini akan dipimpin oleh satu
koordinator program yang bertanggung jawab atas semua pelaksanaan program.
Koordinator dibantu oleh 7 staf program terdiri dari 1 staf
keuangan, 1 staf media, 1 staf MEL dan 4 Project
Officer.
Staf media akan bertanggung jawab untuk mendokumentasikan semua kegiatan program,
pemeliharaan media sosial SIGAB, website, dan juga
mengunggah dan memelihara semua materi pembelajaran online maupun mengatur
pertemuan online. Staf MEL bertanggung jawab pada kerangka pemantauan, pembelajaran
program dan dokumentasi pencapaian. Sementara Project
Officer
akan bekerja sama untuk membantu Organisasi Difabel mitra dalam
melaksanakan kegiatan program.
Untuk memastikan kesesuaian kebutuhan
penguatan kapasitas, program melakukan penilaian kapasitas terhadap 16 Organisasi
Difabel mitra. Program mengusung prinsip inklusi baik di tingkat pelaksana
(SIGAB), tingkat peserta/penerima manfaat langsung
(16 OPDis Mitra Program) maupun penerima manfaat tidak langsung (OMS dan
Pemerintah). Program juga menyediakan saluran bagi para pemangku kepentingan program
untuk memberikan masukan dan umpan balik melalui saluran telepon,
media sosial (Instagram, Facebook, WhatsApp dan Youtube
Channel), surat elektronik maupun forum refleksi/pembelajaran yang dapat
diakses langsung melalui platform pembelajaran (website sigab.org) dan
pertemuan koordinasi berkala.
Walaupun gerakan sosial yang GOOD
sedang upayakan dilaksakan dalam kerangka kerja program, SIGAB tetap menjaga
agar semangat aktivisme di aktor-aktor yang terlibat dalam program tetap
terjaga. Program juga secara konsisten meminimalisir efek ketergantungan yang
mungkin akan dialami Mitra Program dan senantiasa menekankan konsep
keberdayaan, transparansi dan akuntabilitas Organisasi Difabel. Harapannya,
melalui 16 Organisasi Difabel ini, kedepannya akan lahir gerakan sosial baru
yang dapat menyokong gerakan sosial kelompok difabel lebih luas di Indonesia.
Salam Inklusi![]