Search

+62-274-284 0056

Search
Close this search box.

GOOD

Share halaman ini ke:

IMG-20240130-WA0015 (1)
Tim GOOD
IMG_1069 (1)

GOOD

Latar belakang

Persoalan mendasar gerakan difabel, yakni hadirnya ketimpangan kesempatan Organisasi Difabel untuk terlibat aktif dan berkontribusi di dalam gerakan. Situasi ini telah mendorong berbagai pihak untuk turut mengupayakan penguatan kapasitas kelembagaan maupun individu-individu penggerak Organisasi Difabel di Indonesia. Adapun ketimpangan yang dimaksud meliputi aspek-aspek sebagai berikut:  Pertama, aspek geografis. Disparitas kapasitas Organisasi Difabel, dimana di kantong-kantong perkotaan jauh lebih berkembang jika dibandingkan wilayah pedesaan. Pada konteks yang lebih luas, Organisasi Difabel di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta dan sekitarnya, tumbuh lebih maju dibandingkan Organisasi Difabel di luar Pulau Jawa. Ketimpangan akses sumberdaya, informasi yang terbatas, masih minimnya akses layanan dasar serta sarana pendukung lainnya yang belum memadai, telah mengantarkan gerakan difabel di luar Jawa pada situasi sulit untuk bertumbuh. Kalaupun organisasi itu ada, jumlahnya terbatas dan kerap mengalami kesulitan mempertahankan eksistensinya. Kedua, pada aspek gender, peran perempuan difabel dalam gerakan difabel masih jauh untuk bisa dikatakan setara. Di konteks masyarakat patriarkis, eksistensi perempuan, khususnya perempuan dengan difabilitas kerap terhambat pada ragam aspek sehingga secara sosial lebih memarjinalkan posisi perempuan. Meminjam pendekatan interseksionalitas untuk melihat lebih dalam gerakan difabel, struktur sosial yang ada saat ini tidak hanya mendiskriminasi perempuan secara struktural dan budaya, tetap lebih jauh melepaskan peran-peran strategis perempuan difabilitas dari gerakan difabel. Ketiga, akses pengetahuan. Organisasi Difabel yang memiliki akses lebih luas akan lebih berkembang dibandingkan Organisasi Difabel yang kurang memiliki akses terhadap sumber-sumber pengetahuan. Umumnya, akses pada sumber-sumber pengetahuan di antara Organisasi Difabel dapat terbangun ketika sudah terjalin jaringan gerakan yang kuat secara intensif. Melalui jaringan yang terjalin, organisasi-organisasi difabel yang lebih berdaya dapat membuka akses dan membagikan pembelajaran atas kemajuan yang telah mereka capai kepada organisasi-organisasi difabel yang baru bertumbuh ataupun yang sedang berkembang untuk lebih berdaya melalui pendampingan jangka panjang.

Ketika ketiga aspek di atas dapat diatasi, Program GOOD meyakini bahwa peluang Organisasi Difabel di Indonesia untuk tumbuh dan berkualitas dapat dicapai. Organisasi Difabel yang telah berdaya akan tumbuh menjadi kekuatan sosial baru di masyarakat sehingga stigmatisasi yang berujung pada diskriminasi berbasis difabilitas dapat teratasi. Organisasi Difabel yang berdaya akan memiliki kapasitas untuk menjadi mitra Pemerintah, baik lokal maupun nasional dalam upaya mendorong pemenuhan hak-hak difabel sebagaimana diatur dalam ratifikasi UN-CRPD (UU No.19/2011) dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas (UU No.8/2016) beserta perangkat hukum operasional yang lahir setelahnya.

Sejalan dengan itu, sejumlah strategi dan pengembangan gerakan difabel yang ada di tingkat nasional, regional maupun global masih terus diupayakan. Di tingkat nasional, saat ini Pemerintah Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Penyandang Difabel—RAN PD berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2021, dimana Daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah—RAD, baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Sayangnya, partisipasi difabel dan Organisasi Difabel dalam merancang, mengimplementasikan (perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan) dan mengevaluasi RAN dan RAD PD masih sulit diwujudkan. Sehingga perlu adanya penguatan terhadap aktivis difabel dan organisasinya dalam pengembangan organisasi, advokasi, dan pemantauan, dimana kapasitas tersebut sejalan dengan peran yang diharapkan yakni untuk mendorong efektivitas RAN dan RAD PD. Di tingkat regionalASEAN Enabling Master Plan telah memandatkan negara-negara anggotanya untuk mengarusutamakan difabel di berbagai sektor pembangunan dan mendorong terwujudnya lingkungan yang aksesibel. Sejalan dengan RAN dan RAD PD, kerangka kerja regional itu masih perlu mendapat pengawasan melalui proses advokasi berkelanjutan oleh sejumlah Organisasi Difabel. Melalui penguatan kapasitas Organisasi Difabel, harapannya akan memberikan kontribusi terhadap upaya mendorong perubahan di tingkat regional, baik dalam kerangka kerja, pelaksanaan pemantauan maupun pelaporan (evaluasi). Di tingkat global, Indonesia telah meratifikasi UN–CRPD melalui Undang-Undang No. 11 tahun 2011. Salah satu kewajiban bagi negara yang telah meratifikasi konvensi global ini adalah negara bersangkutan harus menyampaikan Laporan Negara tentang Implementasi UN–CRPD di wilayah berdaulatnya. Saat ini, Organisasi Difabel atau gerakan difabel di Indonesia telah secara aktif menyusun laporan ‘bayangan’. Hingga sekarang, sudah ada 3 laporan yang telah disampaikan. Namun seperti itu, belum banyak Organisasi Difabel yang terlibat dalam usaha pemantauan UN–CRPD dan hanya disampaikan atau dikembangkan oleh organisasi di wilayah Jakarta, Jogja dan 4 kota besar lainnya di Indonesia. Harapannya, ketika organisasi-organisasi difabel telah memiliki kapasitas untuk melakukan pemantauan implementasi UN–CRPD, mereka juga dapat berkontribusi dalam menyadur data pada laporan bayangan yang sedang diupayakan agar lebih komprehensif menggambarkan situasi pemenuhan hak-hak difabel di seluruh wilayah Indonesia.

Berangkat dari tiga aspek ketimpangan yang dihadapi Organisasi Difabel, ditambah peluang untuk berkontribusi dalam gerakan difabel yang lebih luas, baik tingkat daerah, nasional, regional maupun global, Program GOOD coba merumuskan tujuan umumnya yakni memberdayakan Organisasi Difabel di Indonesia dalam mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di tingkat nasional untuk mengimplementasikan pemenuhan hak-hak difabel. Untuk membuatnya lebih komprehensif, maka program menyertakan tujuan khususnya yakni memperkuat kapasitas, suara, jaringan, dan keberlanjutan Organisasi Difabel, lembaga, pemimpin dan jaringan mereka sebagai pembela hak-hak disabilitas untuk mengadvokasi dan memantau implementasi UN–CRPD dan UU No. 8/2016.

Program GOOD

Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel yang kemudian disebut sebagai Program GOOD merupakan program pengembangan kapasitas Organisasi Difabel yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel—SIGAB Indonesia bersama Organisasi Difabel Mitra yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Program ini ditujukan pada pengembangan kapasitas Organisasi Difabel yang memiliki komitmen bersama melaksanakan pemantauan hak-hak difabel di daerah sekaligus mendorong advokasi kolaboratif hingga di tingkat nasional. Digulirkan sejak November 2022 lalu, program ini rencananya akan berlangsung selama tiga tahun ke depan dengan melibatkan 16 organisasi dari berbagai wilayah, diantaranya sebagai berikut:

  1. Pemberdayaan Tuli Buta—PELITA Indonesia (DKI Jakarta);
  2. Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi—PERPENCA Jember (Jawa Timur);
  3. Pinilih Sedayu (DI Yogyakarta);
  4. Ikatan Persaudaraan Disabilitas Pidie—IPDP Aceh;
  5. Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia–KPSI Solo Raya (Jawa Tengah);
  6. Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif—PMMI Bengkulu;
  7. Difapedia (Jawa Tengah);
  8. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia—PPDI Cianjur (Jawa Barat);
  9. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia—PPDI Kaltim (Kalimantan Timur);
  10. Yayasan Gema Mandiri Difabel—GEMA Difabel (Sulawesi Barat);
  11. Albino Indonesia Family (Sulawesi Utara);
  12. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia—HWDI Bali (Bali);
  13. Pusat Advokasi Hak-Hak Disabilitas Sumba—PAHDIS (NTT);
  14. Perhimpunan Mandiri Kusta—PERMATA (NTT);
  15. Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas—PPUA Disabilitas Maluku (Maluku); dan
  16. Persatuan Tuna Netra Indonesia—PERTUNI Maluku (Maluku).

Program GOOD saat ini mendapat dukungan dari CBM Global Disability Inclusion, dimana implementasinya terdapat pula Tim Tematik, khususnya tematik Community Based Inclusive Development—CBID dan Advokasi dari CBM Indonesia Country Office yang memfasilitasi pertemuan secara berkala guna memberikan pengembangan kapasitas di tingkat pelaksana program.

Program GOOD menggunakan pendekatan komprehensif di dalam melakukan pemberdayaan Organisasi Difabel dengan mengacu pada klasifikasi organisasi sebagai berikut:

  1. Organisasiyang baru mulai terbentuk (nascent);
  2. Organisasi yang sudah bergerak dengan sejumlah keterbatasan yang masih harus diatasi (emergent);dan
  3. Organisasiyang sudah lebih baik di dua klasifikasi sebelumnya, namun masih membutuhkan lebih banyak kapasitas untuk disebut level mature.

 

Berdasarkan klasifikasi ini, penguatan kapasitas Organisasi Difabel mencakup organisasi yang berada pada klasifikasi emergent dan nascentjuga akan menyasar organisasi-organisasi yang sudah mapan sebagai pembelajaran dan berbagi pengalaman. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan jejaring antara organisasi yang baru terbentuk, organisasi yang sudah mulai bergerak dan organisasi yang sudah mapan dalam satu media pembelajaran bersama. Sehingga 16 Organisasi Difabel Mitra beserta SDM di dalamnya akan menjadi penerima manfaat langsung Program GOOD. Sementara itu, gerakan difabel yang lebih luas yang meliputi Organisasi Masyarakat Sipil—OMS dan Pemerintah Daerah menjadi penerima manfaat tidak langsung dari program.

SIGAB sebagai organisasi pelaksana akan melibatkan Organisasi Difabel maupun OMS lain yang sudah berdaya sebagai tenaga ahli untuk membantu pengembangan Organisasi Difabel dalam pengembangan kelembagaan, advokasi, dan pemantauan pemenuhan Hak-Hak Difabel sebagai trainer, mentor dan juga memperluas jaringan. Melakukan pemutakhiran modul-modul dengan penyusunan materi pembelajaran lanjutan yang belum tersedia. Strategi yang akan digunakan adalah menggabungkan sumber pengetahuan dari Organisasi Difabel dan teman-teman yang melakukan penguatan kapasitas di OMS. Pemangku kepentingan seperti Pemerintah juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan dalam persiapan pelaksanaan, pemutakhiran perkembangan, dan penyebarluasan hasil dan pencapaian program.

Program GOOD juga menunjuk 5 Panel Ahli yang teridentifikasi untuk mencapai target program. Panel ahli terdiri dari sejumlah perwakilan Organisasi Difabel, akademisi, kalangan profesional dan aktivis gerakan sosial untuk memberikan masukan dalam pelaksanaan program. Tim ahli ini akan memberikan masukan tentang konsistensi arah dan strategi program, kontrol kualitas hasil program, serta memastikan partisipasi aktif berbagai organisasi dan merefleksikan kemajuan pelaksanaan dan pencapaian program.

Program ini akan dipimpin oleh satu koordinator program yang bertanggung jawab atas semua pelaksanaan program. Koordinator dibantu oleh 7 staf program terdiri dari 1 staf keuangan, 1 staf media, 1 staf MEL dan 4 Project Officer. Staf media akan bertanggung jawab untuk mendokumentasikan semua kegiatan program, pemeliharaan media sosial SIGAB, website, dan juga mengunggah dan memelihara semua materi pembelajaran online maupun mengatur pertemuan online. Staf MEL bertanggung jawab pada kerangka pemantauan, pembelajaran program dan dokumentasi pencapaian. Sementara Project Officer akan bekerja sama untuk membantu Organisasi Difabel mitra dalam melaksanakan kegiatan program.

Untuk memastikan kesesuaian kebutuhan penguatan kapasitas, program melakukan penilaian kapasitas terhadap 16 Organisasi Difabel mitra. Program mengusung prinsip inklusi baik di tingkat pelaksana (SIGAB), tingkat peserta/penerima manfaat langsung (16 OPDis Mitra Program) maupun penerima manfaat tidak langsung (OMS dan Pemerintah). Program juga menyediakan saluran bagi para pemangku kepentingan program untuk memberikan masukan dan umpan balik melalui saluran telepon, media sosial (Instagram, Facebook, WhatsApp dan Youtube Channel), surat elektronik maupun forum refleksi/pembelajaran yang dapat diakses langsung melalui platform pembelajaran (website sigab.org) dan pertemuan koordinasi berkala.

Walaupun gerakan sosial yang GOOD sedang upayakan dilaksakan dalam kerangka kerja program, SIGAB tetap menjaga agar semangat aktivisme di aktor-aktor yang terlibat dalam program tetap terjaga. Program juga secara konsisten meminimalisir efek ketergantungan yang mungkin akan dialami Mitra Program dan senantiasa menekankan konsep keberdayaan, transparansi dan akuntabilitas Organisasi Difabel. Harapannya, melalui 16 Organisasi Difabel ini, kedepannya akan lahir gerakan sosial baru yang dapat menyokong gerakan sosial kelompok difabel lebih luas di Indonesia. Salam Inklusi![]