Berdiri sejak
2003

Search

Detail Berita.

Perjuangan Menuju Inklusi: RAD PD DIY dan Langkah-Langkah Masa Depannya.

Pada tanggal 11 Juni 2024, Hotel Grand Keisha menjadi saksi dari rapat koordinasi yang digelar untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi D.I. Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, OPD, OPDis, konsultan, mitra pembangunan, dan pihak terkait lainnya.

Dwi Rahayu Ningsih selaku Perencana Ahli Muda Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bappenas, menyoroti pentingnya RAD PD sebagai panduan bagi OPD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk menerjemahkan kebutuhan difabel ke dalam dokumen perencanaan. “Proses penyusunan RAD PD tidak berakhir saat ditetapkan, tetapi harus diintegrasikan dalam seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran,” ungkapnya.

Teresia Lendes Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, membagikan praktik baik dalam penyusunan RAD PD di daerahnya, sementara Dwi Rahayuningsih menekankan perlunya waktu yang cukup untuk memastikan kualitas dan akomodasi dokumen RAD PD terhadap kebutuhan difabel.

Wahyu Suharto dari Kemendagri menjelaskan kebijakan yang mendukung inklusi difabel, termasuk penyusunan anggaran yang memadai dan regulasi yang mendukung pelaksanaan pembangunan inklusif di daerah. Tirta Sutedjo Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat BAPPENAS menekankan harapan agar Yogyakarta, NTT dan Aceh dapat menjadi provinsi percontohan dalam penyusunan RAD PD.

RAD PD DIY saat ini sudah mencapai tahap legalisasi hukum, dengan proses finalisasi yang sedang berlangsung. OPDis juga turut terlibat untuk memastikan bahwa dokumen ini mencerminkan kebutuhan difabel secara komprehensif dalam setiap langkah perencanaan.

Suharto, S.S., M.A., Ph.D., Ketua Dewan Pengurus SIGAB Indonesia, dalam paparannya menjelaskan tentang partisipasi difabel dalam proses kebijakan, dengan harapan agar OPDis dapat terlibat dalam partisipasi bermakna (level 4), yaitu partisipasi bermakna yang di mana kelompok masyarakat sasaran diundang dan dapat menyuarakan aspirasinya dalam proses dengar pendapat, aspirasi diterima, ada perwakilan mereka dalam perumusan kebijakan sehingga aspirasi terus terkawal, rencana pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sasaran, dan kebijakan baru membawa perubahan strategis. “Harapannya pemerintah provinsi menggunakan partisipasi level 4 yaitu partisipasi bermakna, dalam sinkronisasi matriks RAD PD sehingga OPDis juga masih dilibatkan,” jelas Suharto.

Kurnia, yang merupakan perwakilan dari Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Jatisarono, Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan, “SIGAB Indonesia memiliki 6 Kalurahan percontohan di Kulon Progo. Setelah terbentuk, KDK merasakan manfaatnya dan mulai aktif dilibatkan dalam proses pembangunan serta perencanaan. Efeknya sangat luar biasa; kami mulai dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan, bahkan kami sudah mendirikan beberapa usaha kecil dan menengah sehingga kami bisa hidup lebih mandiri. Oleh karena itu, kami mohon kepada Kemendagri dan BAPPEDA Provinsi DIY untuk lebih mendukung pembentukan KDK di kalurahan-kalurahan lainnya,” ujar Kurnia.

Diskusi selanjutnya juga membahas 7 sasaran strategis dalam RAD PD, yang akan menjadi landasan bagi pembangunan inklusif di Yogyakarta. Harapan ke depannya adalah RAD PD akan menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian nantinya akan dilaksanakan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah Tahunan (RKPD), juga untuk mendukung capaian program pemerintah menuju Indonesia emas.

 

Penulis: Indri K

Berita Lainnya

SIGAB Indonesia Menerima Penghargaan Jimly Award 2025

Foto tersebut menampilkan momen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Kulon Progo dengan perwakilan dari organisasi mitra. Kegiatan ini berlangsung di sebuah ruangan formal yang dilengkapi dengan meja kecil tempat penandatanganan dokumen, serta latar belakang layar besar yang menampilkan logo dan informasi acara. Tampak Bupati Kulon Progo mengenakan seragam putih dengan pin dan name tag resmi, sedang menandatangani dokumen di sisi kiri meja. Di sebelah kanannya juga menandatangani dokumen serupa yang dilakukan oleh M. Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia yang mengenakan batik. Di sekeliling meja berdiri beberapa orang lainnya sebagai saksi, yang terdiri dari para pejabat dan tokoh masyarakat, sebagian mengenakan seragam putih dan lainnya berpakaian batik. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan mitra organisasi untuk menjalin kerja sama yang mendukung pembangunan inklusif dan partisipatif di Kulon Progo.

(Pers Rilis) SIGAB Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tandatangani MoU: Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Inklusif

Penyerahan policy brief mengenai perluasan kalurahan inklusi kepada Aris Suharyanta, Wakil Bupati yang diwakili anggota JIB

SIGAB Indonesia Dorong Perluasan Kalurahan Inklusif di Kabupaten Bantul

DISNAKERTRANS Kulon Progo dan SIGAB Indonesia Bahas Sinergi untuk Ketenagakerjaan Inklusif

SIGAB Indonesia dan PN Wonosari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan bagi Difabel berhadapan dengan Hukum.

Suharto dari SIGAB Indonesia memberikan paparan materi terkait dengan Perspektif Difabel dan Etika berinteraksi dengan Difabel

Pelatihan dan Kolaborasi Menuju Akses Pendidikan Setara bagi Semua

[Dalam Foto] M. Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia memberikan sambutannya pada kegiatan Joint Monitoring Visit Program INKLUSI oleh BAPPENAS dan DFAT ke Bengkulu

SIGAB dan PMMI Terima Kunjungan Monitoring Bersama BAPPENAS dan DFAT di Bengkulu

[Dalam Foto] Foto bersama yang dilakukan oleh anggota KDK Maju Bersama, PMMI Bengkulu dan SIGAB Indonesia

Kunjungi KDK Maju Bersama, SIGAB dan PMMI Bengkulu Dorong Penguatan Ruang Inklusi di Tingkat Kelurahan

Media Sosial dan AI: Membuka Akses Baru bagi Difabel Tapi Masih Belum Menjadi Prioritas Utama Di Indonesia.

Efisiensi Anggaran Pemerintah: Ancaman bagi Hak Difabel

Pentingnya Penguatan Produk Hukum yang Inklusif

Cover Buku Saku: Panduan Mengawal RPJMD Berperspektif Difabel

Buku Saku Panduan Mengawal RPJMD Berperspektif Difabel

BrajaDifa Siap Mendukung Penyelenggaraan Temu Inklusi #6 di Cirebon

Foto bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon

Bapelitbangda dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Apresiasi Rencana Penyelenggaraan Temu Inklusi #6 di Cirebon

Foto Bersama dengan KND, SIGAB Indonesia, FKDC dan Organisasi Difabel

Koordinasi Awal Temu Inklusi #6 dengan Organisasi Difabel Cirebon

Load

TEMU INKLUSI #6 2025

2 - 4 September 2025 - Desa Durajaya, Kab. Cirebon

Mari berkomitmen, bersinergi, beraksi dan berinovasi berbasis kebhinnekaan menuju Indonesia Emas 2045