SIGAB Indonesia melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights ),dengan dukungan Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penajaman Substansi Draft Panduan Optimalisasi Peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 di Novotel Jakarta Cikini dan diselenggarakan secara hybrid, sehingga memungkinkan peserta hadir baik secara luring maupun daring. Berbagai kementerian, pemerintah daerah, organisasi difabel, serta perwakilan ULD kabupaten/kota ikut terlibat dalam kegiatan ini.
FGD ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi ULD dalam memastikan pemenuhan hak ketenagakerjaan bagi difabel. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun sistem layanan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Sebagai pembuka, Direktur SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto, memperkenalkan kegiatan program SOLIDER kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan sambutan mengenai latar belakang penyusunan panduan ini. Joni menjelaskan bahwa SIGAB Indonesia selama ini telah fokus pada penguatan desa inklusif dan pemberdayaan kelompok difabel desa/kelurahan sebagai bagian dari pembangunan yang lebih setara. Pada proses pendampingan ULD ketenagakerjaan di berbagai daerah, SIGAB menemukan kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan peran ULD dalam membantu difabel dalam mengakses dunia kerja.
Menurutnya, ULD merupakan instrumen penting yang dapat memperkuat akses difabel terhadap kesempatan kerja yang layak. Joni menyampaikan, “Pada diskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan saat itu, tercetuslah ide penyusunan panduan yang hari ini kita bahas bersama. Proses penyusunannya sudah berjalan, dan kami berharap masukan dari Bapak dan Ibu hari ini dapat melengkapi panduan sehingga menjadi kado untuk Hari Disabilitas Internasional di bulan Desember 2025.”
Joni menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung setengah hari untuk pemaparan draf, kemudian dilanjutkan setengah hari berikutnya untuk diskusi bersama tim perumus, dengan harapan hasilnya dapat lebih efektif dan optimal diterapkan di lapangan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Anggun Sintana, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) Kementerian Tenaga Kerja RI, yang menegaskan bahwa ULD adalah bagian penting dari visi pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, termasuk difabel, memiliki kesempatan yang sama dalam bidang ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa ULD ketenagakerjaan merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk mewujudkan layanan ketenagakerjaan yang inklusif di daerah. Saat ini terdapat 265 ULD ketenagakerjaan yang tersebar di 31 provinsi sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas No. 8 Tahun 2016.
Namun, Anggun juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti data difabel yang belum akurat, kapasitas ULD, serta keterlibatan organisasi difabel yang belum optimal. Ia menyampaikan, “Dilihat dari data, masih ada 17 provinsi yang tingkat penempatan kerja difabelnya sangat rendah. Oleh karena itu, perlu adanya intervensi dan penguatan fungsi ULD di daerah.”
Ia menegaskan bahwa penyusunan panduan optimalisasi ULD bidang ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar pelaksanaannya di daerah berjalan lebih selaras dengan kebutuhan di lapangan.
“FGD ini menjadi ruang yang sangat berharga karena mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi panduan agar lebih aplikatif, kontekstual, dan dapat digunakan pemerintah daerah dalam mengelola layanan pekerjaan yang ramah difabel,” ujarnya.
Anggun juga menyampaikan apresiasi kepada SIGAB Indonesia atas inisiatif dan kolaborasi dalam penyusunan panduan ini, yang menurutnya merupakan langkah nyata untuk memperkuat layanan yang inklusif dan berkeadilan. “Saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif. Hasil FGD ini diharapkan menjadi landasan kuat sehingga panduan dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh ULD ketenagakerjaan di Indonesia,” tutupnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan substansi draf panduan dan diskusi kelompok. Peserta memberikan berbagai masukan mulai dari mekanisme layanan ULD, kebutuhan data pilah difabel, hingga strategi kolaborasi dengan perusahaan dan Balai Latihan Kerja. Diskusi berlangsung dinamis, menggambarkan besarnya komitmen multipihak dalam memperkuat layanan ketenagakerjaan yang inklusif.
FGD ditutup dengan harapan bahwa seluruh masukan yang dihimpun akan menyempurnakan panduan sehingga dapat digunakan secara luas oleh pemerintah daerah. Panduan ini diharapkan menjadi pedoman praktis bagi ULD dalam memberikan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif, standar, dan mudah diterapkan.
Melalui penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan partisipasi lintas sektor, baik luring maupun daring, FGD ini menjadi langkah penting untuk mendorong layanan ketenagakerjaan yang inklusif serta memastikan difabel memperoleh akses yang setara di dunia kerja. []
Redaksi