Modul kelima ini disusun oleh SIGAB Indonesia sebagai bentuk kontribusi pengetahuan hasil dari pengalaman panjang dalam mendampingi komunitas difabel dan pemerintah di berbagai tingkat — mulai dari desa hingga kabupaten. Modul berjudul “Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Difabel, dan Inklusi Sosial (GEDSI) menuju Pembangunan yang Inklusif di Desa” hadir sebagai panduan praktis bagi para kader, fasilitator, dan pelaku pembangunan untuk memahami dan menerapkan perspektif GEDSI dalam setiap proses pembangunan desa.
Lahir dari kebutuhan untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang masih eksklusif terhadap kelompok difabel dan masyarakat rentan, modul ini menekankan pentingnya rekayasa sosial guna mewujudkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman. Dalam konteks Indonesia yang berlandaskan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, GEDSI menjadi instrumen penting untuk mengembalikan semangat kebersamaan dan persatuan yang kini mulai luntur akibat ketimpangan sosial dan relasi kuasa yang timpang.
Disusun dengan dukungan Program Kemitraan Australia – Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) melalui program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights). Modul ini merupakan hasil dari perjalanan panjang SIGAB Indonesia sejak inisiasi gagasan Desa Inklusi pada tahun 2013. Melalui modul ini, SIGAB berharap lahir lebih banyak aktor penggerak inklusi yang mampu membawa perspektif GEDSI ke dalam kebijakan dan praktik pembangunan yang berpihak, adil, dan berkeadilan sosial.