Berdiri sejak
2003

Search

Panduan Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam Pemenuhan Hak Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas.

Panduan Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam Pemenuhan Hak Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas merupakan buku acuan yang disusun untuk memperkuat peran negara dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif..

Silahkan masukkan email anda untuk mengunduh dokumen ini :

Setelah anda mengisi email, maka sistem secara otomatis akan mengarahkan anda ke halaman google drive untuk mengunduh dokumen.

Bagikan :

DESKRIPSI LENGKAP

Panduan Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam Pemenuhan Hak Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas merupakan buku acuan yang disusun untuk memperkuat peran negara dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif dan berkeadilan. Buku ini lahir dari kolaborasi Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama SIGAB Indonesia, dengan dukungan Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights) .

Panduan ini menegaskan bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan difabel memperoleh kesempatan kerja yang setara, akses layanan ketenagakerjaan yang adil, serta ruang partisipasi yang bermakna dalam pasar kerja. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan kebijakan terkait, buku ini memberikan arah operasional bagi ULD di tingkat pusat dan daerah agar mampu menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi penempatan kerja secara optimal.

Disusun dari hasil refleksi dan pembelajaran pendampingan di berbagai daerah oleh SIGAB Indonesia melalui Program SOLIDER, panduan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan pendekatan partisipatif dan inklusif, buku ini diharapkan menjadi rujukan praktis bagi penguatan kelembagaan ULD serta mendorong terwujudnya sistem ketenagakerjaan nasional yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara, khususnya difabel.

REFERENSI COVER

Front cover

Back cover

TEMU INKLUSI #6 2025

2 - 4 September 2025 - Desa Durajaya, Kab. Cirebon

Mari berkomitmen, bersinergi, beraksi dan berinovasi berbasis kebhinnekaan menuju Indonesia Emas 2045