Modul ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada partisipan mengenai kebijakan publik, proses penyusunannya, serta keterkaitannya dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Melalui pembelajaran modul ini, partisipan diharapkan mampu memahami konsep dasar kebijakan publik, pentingnya partisipasi aktif penyandang disabilitas dan organisasinya dalam setiap tahapan proses kebijakan, serta memiliki keterampilan dalam menelaah dan menilai kualitas kebijakan publik. Secara khusus, modul ini bertujuan agar partisipan dapat menjelaskan pengertian, bentuk, ruang lingkup, serta proses penyusunan kebijakan publik; memahami fungsi dan manfaat kebijakan publik dalam menjamin hak asasi manusia; mengenali posisi hak-hak difabel dalam kerangka kebijakan publik di Indonesia; mengidentifikasi bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan; serta mampu melakukan penilaian sederhana terhadap kualitas suatu aturan atau kebijakan publik.