ORGANISASI dan aktivis difabel adalah pilar terpenting dalam pergerakan masyarakat difabel. Setidaknya, itu yang diyakini SIGAB sepanjang 21 tahun berproses menjadi bagian dalam pergerakan isu difabel di Indonesia. Keberadaan organisasi dan aktivis difabel dengan ideologi dan cara pandang yang solid mengenai diri, organisasi, dan pendekatan pergerakan yang dipilih dengan dilandasi oleh prinsip yang jelas dengan demikian adalah kunci yang sangat penting untuk menguatkan organisasi difabel dan aktivis yang ada di dalamnya. Modul Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) yang saat ini tengah Anda baca merupakan salah satu produk pengetahuan dari empat modul Advokasi yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan di atas. Modul dikembangkan melalui forum forum pelatihan maupun ruang-ruang pembelajaran bersama enam belas Organisasi Difabel Mitra yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.